Operasi Patuh Jaya

Sudah 2.736 Pengendara Ditilang sampai Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lawan Arus Rekor

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat melakukan penilangan terhadap 2.736 pengendara pada hari ketujuh Operasi Patuh Jaya 2020, Rabu (29/7/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Desy Selviany
Marak pelanggaran lalu lintas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hanya dua jam polisi tindak 46 kendaraan melanggar lalu lintas terhadap kendaraan melawan arus di Jalan Sumur Bor menuju Jalan Daan Mogot, Jumat (24/7/2020). 

Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.

"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.

"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.

Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.

Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.

"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Ia menjelaskan seiring dengan tuntutan dan harapan masyarakat yang menginginkan birokrasi yang mudah, tepat, cepat dan sederhana dalam pelayanan kepolisian, serta dihadapi pada era digital, maka Polda Metro Jaya telah meluncurkan berbagai inovasi berbasis digital dan pelayanan kepolisian.

"Diantaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang sejak bulan November 2019 telah diimplementasikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi proyek nasional," katanya.

Menurut Nana jumlah kamera ETLE yang sebelumnya sebanyam 12, telah diperbanyak atau ditambah 45 kamera.

"Tahun sebelumnya adalah 12 kamera ditambah 45 kamera tahun ini. Jadi saat ini sudah ada 57 kamera dan juga telah diperluas lokasinya," kata Nana.

Ia menyebutkan dalam operasi ini menurunkan 1.807 personel gabungan.

"Sebanyak 1807 personil yang terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP, kami turunkan dalam operasi ini," kata Nana.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved