Penipuan PNS

Pemkot Tangerang Datangi Korban-korban Penipuan Oknum PNS 

FI menjanjikan para korban untuk bekerja sebagai pegawai di ruang lingkup Pemkot Tangerang.Tapi harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

Dadi bahkan mengungkap motif dari para oknum yang tidak bertanggung jawab ini.

Mereka pun terancam sanksi berat yakni diberhentikan sebagai PNS.

Untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, pihak Inspektorat Kota Tangerang langsung membentuk tim

“Mulai hari ini (Rabu--red) kami bentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan terhadap FI ini,” ujar Dadi.

Dibentuknya tim tersebut setelah pihak Inspektorat menerima surat laporan dari Badan Kepegawaian Sumber Dana Manusia (BKSDM) terkait kasus yang menjerat oknum PNS tersebut.

Menurutnya jajarannya akan memeriksa secara mendalam terkait perkara itu. Pada Rabu kemarin yang bersangkutan dimintai keterangan.

“Dalam tim khusus ini ada tiga orang yang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Dadi menyebut, jika ada pengembangan kembali, kemungkinan jumlah tim gabungan dari Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang akan bertambah.

“Kami juga sudah mendapatkan barang bukti seperti kwitansi yang dilakukan oleh FI saat melakukan transaksi,” kata Dadi.

Dadi Budaeri menjelaskan motif FI melakukan penipuan itu karena ekonomi.

“Kami terus melakukan pemeriksaan dan mendalami persoalan ini,” ucapnya.

FI akan segera diperiksa oleh tim khusus Inspektorat dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

“Di samping motif ekonomi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, di pihak korban juga harus hati-hati lagi,” kata Dadi.

“Karena memang saat ini cari pekerjaan sangat susah. Para orangtua ingin anaknya bekerja, tapi secara instan dengan mengeluarkan uang. Ini yang perlu diwaspadai,” ungkapnya. (dik)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved