Penipuan PNS

Pemkot Tangerang Datangi Korban-korban Penipuan Oknum PNS 

FI menjanjikan para korban untuk bekerja sebagai pegawai di ruang lingkup Pemkot Tangerang.Tapi harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Andika Panduwinata
FH (22) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kasus penipuan oknum PNS Pemkot Tangerang memasuki babak baru.

Pelaku diketahui berinsial FI telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji. Ia pun merinci jumlah korban dalam kasus ini.

"Diduga ada sekitar lima orang korbannya," ujar Suhud kepada Warta Kota, Rabu (29/7/2020).

FI menjanjikan para korban untuk bekerja sebagai pegawai di ruang lingkup Pemkot Tangerang.

Tapi harus mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

 Terungkap! Ternyata Brigjen Pol Prasetijo pernah Minta Anak Buahnya Bakar Surat Jalan Djoko Tjandra

 Pria dan Wanita Ditemukan Tewas tanpa Busana di Dalam Mobil, saat Berlayar di Atas KMP Nusa Putra

"Kami masih melakukan pencarian terhadap korban-korban lainnya," ucapnya.

Suhud menyebut pihaknya juga akan mendatangi alamat korban tersebut. Dan memintai keterangan hingga sejumlah barang bukti.

"Yang menjadi kendala itu, atur waktunya untuk memintai keterangan. Karena kan ada juga korban lainnya sedang bekerja, jadi kami atur waktu soal ini dalam pemeriksaan," kata Suhud.

Kasus Sama

Kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum PNS Pemerintah Kota Tangerang berinisial FI yang mengiming-imingi korban menjadi seorang PNS, rupanya sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Pola seperti ini sudah ada tiga kali di Kota Tangerang. Ada tiga oknum PNS yang melakukan hal serupa," ujar Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri saat dijumpai Wartakotalive.com di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (22/7/2020).

Pada bulan kemarin juga oknum PNS yang berdinas di BPBD Kota Tangerang terjerat kasus tersebut.

Bahkan yang bersangkutan telah diamankan oleh Polrestro Tangerang.

 Ini 3 Tempat Kemping Asyik di Bogor untuk Ajak Keluarga Berwisata

 Terdampak Pandemi, Pilot ini Banting Setir Jadi Kurir Makanan, Dulu Gaji Rp 2 Juta, kini Rp 250.000

"Kalau dalam pemeriksaan, mereka ini tidak terlibat jaringan. Bermain hanya perorangan," ucapnya.

Dadi bahkan mengungkap motif dari para oknum yang tidak bertanggung jawab ini.

Mereka pun terancam sanksi berat yakni diberhentikan sebagai PNS.

Untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, pihak Inspektorat Kota Tangerang langsung membentuk tim

“Mulai hari ini (Rabu--red) kami bentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan terhadap FI ini,” ujar Dadi.

Dibentuknya tim tersebut setelah pihak Inspektorat menerima surat laporan dari Badan Kepegawaian Sumber Dana Manusia (BKSDM) terkait kasus yang menjerat oknum PNS tersebut.

Menurutnya jajarannya akan memeriksa secara mendalam terkait perkara itu. Pada Rabu kemarin yang bersangkutan dimintai keterangan.

“Dalam tim khusus ini ada tiga orang yang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Dadi menyebut, jika ada pengembangan kembali, kemungkinan jumlah tim gabungan dari Inspektorat dan BKSDM Kota Tangerang akan bertambah.

“Kami juga sudah mendapatkan barang bukti seperti kwitansi yang dilakukan oleh FI saat melakukan transaksi,” kata Dadi.

Dadi Budaeri menjelaskan motif FI melakukan penipuan itu karena ekonomi.

“Kami terus melakukan pemeriksaan dan mendalami persoalan ini,” ucapnya.

FI akan segera diperiksa oleh tim khusus Inspektorat dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

“Di samping motif ekonomi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, di pihak korban juga harus hati-hati lagi,” kata Dadi.

“Karena memang saat ini cari pekerjaan sangat susah. Para orangtua ingin anaknya bekerja, tapi secara instan dengan mengeluarkan uang. Ini yang perlu diwaspadai,” ungkapnya. (dik)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved