Virus Corona
Jawab Kritik Faisal Basri kepada Menteri BUMN, Arya Sinulingga: Erick Thohir Sudah Kerjakan Semua
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjawab kritik pedas yang dilontarkan ekonom senior Indef Faisal Basri.
"Ketua pelaksananya Menteri BUMN yang hampir semua BUMN bermasalah."
• Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka Psikologis, Wiku Adisasmito: Indonesia Masih Krisis
"Selesaikan saja dulu, agar BUMN bisa keluar dari masalah," ujarnya, saat diskusi virtual yang digelar Indef di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Faisal Basri khawatir Menteri BUMN yang sekarang menanggung beban baru, justru menjadi sumber masalah.
"Artinya ketua pelaksana ini sumber masalah."
• Doni Monardo Akui Tak Tahu Kapan Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tiba
"PLN selesaikan dulu bayar tagihan ke pemerintah, Pertamina, kemudian Garuda," sarannya.
Faisal Basri juga menyoroti Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo yang saat ini posisinya tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Di Satgas ini Pak Doni diturunkan sekarang lapor ke Pak Erick, kacau ini, preferensinya ke mana?" ucapnya.
• Jadi Tersangka, Polri Belum Niat Pecat Brigjen Prasetijo Utomo
Belum lagi, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang diplot mengemban tugas Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi dan Transformasi.
Faisal Basri menilai struktur ini mencerminkan pemerintah tidak serius mengendalikan Covid-19.
"Jangan mimpi urus yang lain kalau urusan sendiri (BUMN) tidak diurus-urus, cuma ngurus siapa komisaris, siapa direksi, ya repot."
• Akui Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra: Itu Kan Teman, Eh, Maksudnya Mitra
"Dilayani debat dengan Adian Napitupulu lebih repot lagi," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memiliki tugas yang sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
• Intensifkan Upaya Pemulangan Djoko Tjandra dari Malaysia, Mabes Polri: Kita Tunggu Saja
Pada dasarnya, menurut Pramono Anung, Gugus Tugas hanya berganti nama menjadi Satuan Tugas.
"Sebenarnya dengan terbentuknya atau dengan terbitnya Perpres Nomor 80/2020, maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
• Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ini Gantinya
Ia mengatakan, perubahan organisasi tersebut karena adanya Peraturan Presiden 80/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.