Buronan Kejaksaan Agung
Akui Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra: Itu Kan Teman, Eh, Maksudnya Mitra
Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejari Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut.
Hal itu diungkapkan Anita Kolopaking usai diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
• 24 Tahun Tanpa Kejelasan, Pengacara Soerjadi dan Buttu Hutapea Minta Kasus 27 Juli Dituntaskan
Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik Kejagung.
"Enggak apa-apa Pak Anang, ketemu dengan Pak Anang enggak apa-apa, itu kan temen."
"Eh, maksudnya Pak Anang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," tutur Anita Kolopaking.
• 25 Persen Tempat Hiburan dan Restoran di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan, tapi Tak Berat
Dia mengatakan, pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya, Djoko Tjandra.
Sebaliknya, ia mengklaim tidak ada lobi-lobi di antara mereka.
"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa, saya menanyakan soal jadwal persidangan ini."
• KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Ingin Isolasi Mandiri
"Ini tidak ada yang diberitakan, lobi-lobi itu apa sih? Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar. Dan itu sudah ditanyakan," paparnya.
Anita Kolopaking ternyata tak hanya sekali bertemu Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna.
Total, ia melakukan pertemuan sebanyak dua kali dalam kurun waktu dekat ini.
• Luhut Pastikan Kedatangan 500 TKA Asal China Takkan Ambil Peran Tenaga Kerja Indonesia
"Pertemuan kami sempat dua kali bertemu," ucap Anita Kolopaking.
Anita Kolopaking mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesudah kliennya Djoko Tjandra mendaftarkan peninjauan kembali (PK).
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|