Virus Corona

Tarif Rapid Test di Stasiun Kereta Api Rp 85 Ribu, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta

Diberlakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di stasiun kereta api hari ini, Senin (27/7/2020).

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi - Penumpang kereta api dikenakan tarif rapid test di stasiun untuk yakni sebesar Rp 85 ribu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diberlakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di stasiun kereta api hari ini, Senin (27/7/2020).

Diketahui, untuk penumpang kereta api dikenakan tarif rapid test di stasiun untuk yakni sebesar Rp 85 ribu.

Selain diharuskan membayar tarif rapid test di stasiun Rp 85 ribu, para penumpang kereta juga harus memenuhi syarat rapid test.

Untuk tahap awalnya saat ini, dimulai pelaksanaan rapid test covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Berlaku Hari Ini, Berikut Ini Tarif dan Syarat Rapid Test di Stasiun Kereta Api

Senin Besok, Hasil Rapid Test 162 Pengunjung CFD di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Diumumkan

Timnas U-16 Menang Pertandingan Uji Coba, Lawannya Jalani Rapid Test Dulu

Selanjutnya, secara bertahap bisa dilakukan di 12 stasiun lainnya.

Calon penumpang yang belum melakukan rapid test, maka dapat melakukan tes di stasiun.

Penyelenggaraan rapid test di stasiun merupakan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Adapun tarif rapid test di stasiun dikenakan biaya Rp 85.000.

Apa yang harus diperhatikan jika ingin melakukan rapid test di stasiun?

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, jika melakukan tes di hari keberangkatan, sebaiknya datang lebih awal dari jadwal keberangkatan.

“Kalau mau datang di hari keberangkatan bisa, tapi kami imbau paling lambat 30 menit sebelumnya karena kan harus menunggu pelayanan,” ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/7/2020).

Pelayanan rapid test di stasiun berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya.

Joni mengatakan, tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved