Virus Corona
Tarif Rapid Test di Stasiun Kereta Api Rp 85 Ribu, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang Kereta
Diberlakukan rapid test virus corona atau Covid-19 di stasiun kereta api hari ini, Senin (27/7/2020).
Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari.
Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.
“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari"
"Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” ujar dia.
Syarat rapid test di stasiun
Apa saja syarat bagi mereka yang ingin melakukan rapid test di stasiun?
Syaratnya, penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA jarak jauh.
“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” kata Joni.
Ia mengimbau, mereka yang ingin melakukan rapid test di stasiun sebelum naik kereta api, agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Pihak KAI akan menempatkan petugas untuk memastikan antrean sesuai aturan jaga jarak.
KAI juga sudah mempersiapkan marka untuk memastikan protokol jaga jarak terpenuhi.
Penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.
Joni mengatakan, PT KAI telah menerapkan beberapa protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu sebelum berangkat dan setiap 3 jam sekali di atas kereta.
Selain itu, disediakan face shield gratis bagi penumpang.
Daftar Stasiun Layani Rapid Test