Virus Corona Jabodetabek

Pemprov DKI Pinjam Rp 12,5 Triliun untuk Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Pengembalian 10 Tahun

Pemprov DKI Jakarta menjadi pionir bagi pemerintah daerah lain, dalam proses peminjaman uang untuk pemulihan ekonomi nasional akibat wabah Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020). 

“Dengan begitu, kita bisa mengidentifikasi pribadi-pribadi yang telah terpapar agar mereka bisa isolasi agar tidak terjadi penularan lebih jauh,” ujar Anies Baswedan.

Kemudian, untuk duit pinjaman Rp 12,5 triliun, Pemprov DKI menggunakannya secara dua tahap.

Pada 2020 ini, Pemprov DKI Jakarta akan memakai dana pinjaman itu sebesar Rp 4,5 triliun, kemudian sisanya Rp 8 triliun akan dipakai pada 2021 mendatang.

UPDATE 27 Juli 2020: RSD Wisma Atlet Rawat 1.502 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang Sisa 7

“Saya ingin sampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Mulyani)."

"Kemudian kepada PT SMI, karena ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat PT SMI,” cetus Anies Baswedan. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved