Kekerasan dalam Rumah Tangga
Suami Bunuh Istri di Pamulang, Korban Diduga Sedang Mengandung
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi ketika sang istri diduga sedang mengandung anak dari buah pernikahannya tersebut.
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Ansari (40) menghabisi nyawa istri, Thayyibah (28) di rumahnya, Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi ketika sang istri diduga sedang mengandung anak dari buah pernikahannya tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Mengenai hamil, kami belum tahu. Dari hasil otopsi nanti bisa diketahui," kata Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).
• Kasus KDRT di Pamulang, Istri Kerap Dipukul saat Salah Melayani Pembeli di Warung
• BREAKING NEWS : Kasus KDRT di Pamulang, Istri Tewas di Tangan Suaminya
Supiyanto menjelaskan, KDRT itu telah berlangsung selama beberapa hari belakangan.
Hal itu didapati pihaknya usai mendapati keterangan dari beberapa saksi dan warga setempat.
"Berdasarkan keterangan empat saksi atau tetangga bahwa beberapa hari lalu korban menangis dalam beberapa malam dan diduga dianiaya suaminya," ucap Supiyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Thayyibah (28) ditemukan tewas di tangan suami bernama Ansari (40).
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Cabe 1 RT 005, RW004 , Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020), pukul 11.30 WIB.
• Korban KDRT Bakal Cabut Laporan, Ini Alasan Istri Maafkan Tindakan Kekerasan Suami
• Ini Alasan Nikta Mirzani Bikin Pledoi dengan Judul Rekayasa Hukum Berbalut Cinta Kasus KDRT
Menurut Supiyanto, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut mengakibatkan seorang perempuan tewas.
"Di tubuh korban ditemukan luka memar, muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri banyak luka memar," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).
Supiyanto menjelaskan, korban tewas akibat pukulan bertubi-tubi dari sang suami.
Pelaku memukuli korban lantaran sang istri kerap memberikan kembalian kepada pelanggan warung saat melayani pembeli.
"Tidak ada luka tusukan dan sajam saat olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-Red)," kata Supiyanto.
• Mengaku Menjadi Korban KDRT, Ayu Dyah Utami Tak Akan Laporkan Edison Wardhana ke Polisi
• Sepakat Bercerai, Ayu Dyah Utami dan Edison Wardhana Jawab Kabar KDRT Dalam Rumah Tangga Mereka
"Semuanya luka memar, sementara pelaku berinisial A telah diamankan dan mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong," katanya.
Menurut Supiyanto, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung ke TPK.