Kekerasan dalam Rumah Tangga
BREAKING NEWS : Kasus KDRT di Pamulang, Istri Tewas di Tangan Suaminya
Kekerasan rumah tangga terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, seorang istri tewas di tangan suaminya karena pukulan bertubi-tubi.
WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Seorang wanita bernama Thayyibah (28) ditemukan tewas di tangan suami bernama Ansari (40).
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Cabe 1 RT 005, RW004 , Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020), pukul 11.30 WIB.
Menurut Supiyanto, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut mengakibatkan seorang perempuan tewas.
"Di tubuh korban ditemukan luka memar, muka, paha kanan, perut, tangan kanan, kiri banyak luka memar," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).

Supiyanto menjelaskan, korban tewas akibat pukulan bertubi-tubi dari sang suami.
Pelaku memukuli korban lantaran sang istri kerap memberikan kembalian kepada pelanggan warung saat melayani pembeli.
"Tidak ada luka tusukan dan sajam saat olah TKP (Tempat Kejadian Perkara-Red)," kata Supiyanto.
"Semuanya luka memar, sementara pelaku berinisial A telah diamankan dan mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong," katanya.
Menurut Supiyanto, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya langsung ke TPK.
"Kami langsung cek TKP dan berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.
• Korban KDRT Bakal Cabut Laporan, Ini Alasan Istri Maafkan Tindakan Kekerasan Suami
• Ini Alasan Nikta Mirzani Bikin Pledoi dengan Judul Rekayasa Hukum Berbalut Cinta Kasus KDRT

Polisi juga tengah melakukan pencarian sejumlah barang bukt dann tersangka telah digelandang ke Mapolsek Pamulang.
Saat ini pelaku telah diamankan pihak Polsek Pamulang untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, jasad korban telah dibawa pihak kepolisian setempat ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 44 Ayat 3 Undang-Udang (UU) Nomor 23 Tahun 2001.
Ancaman hukuman untuk pelaku 15 tahun penjara.