Berita Jakarta

Pengendara Mobil Buang Lembar Bukti Tilang saat Operasi Patuh Jaya Hari Pertama

Pelanggar lalu lintas dikenakan sanksi tilang oleh petugas saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo,Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Pengendara mobil yang membuang surat bukti tilang saat Satlantas Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020). 

"Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," katanya.

VIDEO: Awal April, 45 Kamera ETLE Baru Disosialisasikan dan Diujicoba

Pemotor Tutupi Pelat Nomor Untuk Hindari Kamera ETLE, Polisi Bakal Usut dengan Cara Ini

Awalnya, Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian Polda Metro Jaya menambah 12 kamera lagi untuk  memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga  membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved