Kabar Artis

Vicky Prasetyo Mulai Disidangkan, Begini Kronologi Dugaan Penggrebekan Rumah Angel Lelga

Di sidang tersebut diceritakan kronologi dugaan penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo pada 18 November 2018 pukul 17.00 WIB.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo terlihat dari layar plasma saat sidang virtual digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Saat dakwaan dibacakan jaksa, Vicky Prasetyo mendengar seksama kronologi penggrebekan rumah Angel Lelga medio November 2018. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Rabu (22/7/2020).

Sidang yang mengagendakan pembacaaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Vicky Prasetyo itu digelar online.

Selama sidang, Vicky Prasetyo tidak dihadirkan di ruang sidang dan tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya dan bungkam saat masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore.
Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya dan bungkam saat masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Di sidang tersebut diceritakan kronologi dugaan penggerebekan rumah Angel Lelga yang dilakukan Vicky Prasetyo pada 18 November 2018 pukul 17.00 WIB.

Penggrebekan itu dilakukan Vicky Prasetyo setelah diwawancarai Program Insert terkait acara Donasi Donggala Palu di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah wawancara itu, Vicky Prasetyo bersama keluarganya mengajak wartawan meliput kegiatannya ke rumah Angel Lelga.

Didakwa Jaksa Penuntut Umum Melanggar 2 Pasal Berlapis, Vicky Prasetyo Akan Ajukan Keberatan

Vicky Prasetyo Minta Penangguhan Penahanan, Tak Ingin Mendekam di Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum

"Hari Senin tanggal 19 November 2018 pukul 02.00 WIB, terdakwa (Vicky Prasetyo) dan keluarganya masuk ke rumah saksi Angel Lelga," ucap jaksa.

Ketika itu Vicky Prasetyo dan keluarganya didampingi Abdul Bahri dan Nani Puspita serta infotainment.

Setelah masuk rumah, jaksa menyebutkan, mantan kekasih Zaskia Gotik itu langsung menuju kamar Angel Lelga sambil merusak pintu kamar hingga papan kayu pintu kamar terlepas.

Rumah Angel Lelga di Jalan Benda Ujung Nomor 169, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga digrebek oleh Vicky Prasetyo, tampak pada 27 November 2018.
Rumah Angel Lelga di Jalan Benda Ujung Nomor 169, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga digrebek oleh Vicky Prasetyo, tampak pada 27 November 2018. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ketika itu Angel Lelga diketahui sedang berada di dalam kamar bersama Fiki Alman.

Tahu istrinya ada didalam kamar bersama laki-laki lain, Vicky Prasetyo meminta infotaiment program Insert dan Silet meliputnya.

Aksi tersebut kemudian ramai setelah diberitakan di media elektronik pada 19 November 2019.

Berhasil Masukkan Vicky Prasetyo ke Penjara, Angel Lelga: Saya Biasa Aja

Begini Cerita Versi Angel Lelga soal Penggerebekan yang Dilakukan Vicky Prasetyo

"Padahal informasi yang diberikan terdakwa perihal perzinahan antara Angel Lelga dan Fiki Alman tidak benar," kata jaksa.

Angel Lelga segera melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved