Idul Adha
Tidak Ada Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah Pengendalian Ketat Berskala Lokal di Jakarta Utara
Wawan Budi Rohman mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK -- Wilayah yang termasuk pengendalian ketat berskala lokal penanganan Covid-19 di Jakarta Utara dipastikan tidak melakukan pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk wilayah pengendalian ketat berskala lokal harus ada tata laksana yang harus dilakukan seperti (hewan kurban) dititipkan ke lokasi lain atau langsung dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terdekat,” kata Wawan, Rabu (22/7).
Adapun penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun) serta penggunaan face shield dan sarung tangan.
• Masjid Islamic Centre Berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Zakat Dalam Menyalurkan Hewan Kurban
Kemudian melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk dengan thermo gun, serta panitia kurban berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak sedang karantina mandiri.
Penyembelihan hewan kurban juga hanya dihadiri panitia kurban yang jumlahnya dibatasi dan warga yang berkurban tidak datang ke lokasi. Selain itu pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik.
"Hanya panitia kurban yang inti saja yang boleh ada di lokasi penyembelihan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang,” ujarnya.
“Jangan sampai lokasi penjualan, penampungan dan pemotongan hewan kurban menjadi sentra penyebaran Covid-19,” kata Wawan. (jhs)
• Masjid Raya JIC Koja Menerima Hewan Kurban Dalam Bentuk Kaleng