Pencurian
Dipinjamkan Sepeda Motor oleh Temannya, Pria ini Justru Menggadaikannya
Tidak terima motornya digadaikan sepihak, Hermawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Sudah dipinjamkan motor, warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berinisial MR malah gadaikan motor temannya.
Motor milik warga Hermawan Budi (21) itu digadaikan MR di sebuah perumahan.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan awalnya korban Hermawan meminjamkan motor Yamaha Nuvo ke temannya Supriyanti.
• Mabes Polri Benarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dampingi Djoko Tjandra ke Pontianak Naik Pesawat
• Pengamat Sebut, Majunya Gibran di Pilkada Solo 2000, Bisa Jadi Buah Simalakama untuk Jokowi
Tanpa sepengetahuannya, Supriyanti meminjamkan motor itu ke MR alias Gembel Rabu (15/7/2020).
"Tapi ketika dipinjamkan saksi, motor itu malah digadaikan oleh pelaku MR," kata Antonius dikonfirmasi Selasa (21/7/2020).
Tidak terima motornya digadaikan sepihak, Hermawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara.
"Saat ini pelaku MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cengkareng," jelas Antonius.
• Kini Pemeriksaan SIKM di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Dihapus
• Bingung Mau Buang Barang Elektronik Bekas? Bisa Hubungi Dinas LH DKI, Langsung Dijemput Gratis
Ditemukan di Pasar
Sementara itu, kasus pencurian lainnya juga berhasil diungkap oleh anggota Polsek Cengkareng.
Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Motor itu ditemukan di Pasar Bersih Cengkareng.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan kehilangan kendaraan bermotor atas nama Sukarno (38).
Warga Kapuk RT06 RW12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat itu kehilangan motor yang diparkir di teras rumahnya, Minggu (12/7/2020).
• Cegah Tawuran dan Pencurian Motor, Polsek Kebon Jeruk Patroli Malam Minggu
• Aksi Pencurian Motor yang Terekam CCTV di Pademangan Bukan Pertama Kali Terjadi
Ketika bangun tidur pukul 03.00 WIB, Sukarno kaget motor bermerk Yamaha Mio Smile yang diparkirnya raib.
"Korban melapor kepada kami dan mencurigai beberapa pemuda yang sempat nongkrong di rumahnya saat motornya hilang," ujar Antonius dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Akhirnya pelapor didampingi anggota Opsnal Polsek Cengkareng mencari motornya di antara orang-orang tersebut.
Lima hari kemudian, Jumat (17/7/2020) polisi menemukan dua pelaku yang membawa kabur motor Sukarno.
• Aksi Pencurian Motor di Pademangan Terjadi Saat Situasi Sedang Sepi
• Saat Memburu Begal di Grand Depok City, Tim Jaguar Justru Mendapati Pencurian Sepeda Motor
Kedua pelaku berinisial AS (28) dan AB (26) itu segera digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan polisi, motor tersebut disembunyikan di Pasar Bersih Cengkareng.
Kemudian pelaku dan barang bukti berupa motor Yahama Mio Smile dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/greenvile-1001.jpg)