Kriminalitas
Tidak Terima Ditagih Utang, Pria di Cengkareng Tusuk Penagih dan Ibu Pelaku Malah Bawa Korban ke RS
Tidak terima ditagih utang, seorang pria di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat malah menusuk dan menganiaya penagihnya.
Penulis: Desy Selviany |
“Masih jualan, cuman sepi aja. Iya pak (gara-gara Covid-19),” tandasnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko memaparkan kejadian penganiayaan oleh pelaku Agus terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Lingkar Bambu RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, pada Senin (11/5) sekira pukul 17.30 WIB.
• Antusias Ikut Swab Massal di RLC Kota Tangsel, Suhara: Bukti Masyarakat Mulai Sadar Bahaya Covid-19
Ketika itu korban berinisal LS datang ke rumah kontrakan pelaku untuk menagih hutang sebesar Rp 150.000.
“Mungkin kondisi pelaku sedang tidak ada uang dan engga suka cara nagihnya kesal langsung lakukan penganiayaan,” kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi Kota, pada Kamis (14/5/2020).
Pelaku yang kesal ditagih hutang langsung mengambil sebuah parang lalu mengarahkan ke korban.
• Wow, Antrean Pangsit Le Gino Masih Panjang meski Sudah Dibantu Dua Koki
Seketika itu korban menangkis hingga menganai tangan.
“Awalnya cekcok mulut dulu, suasana tak terkendali langsung bawa parang aniaya sampai jari jempol dan telunjuk putus,” ungkap dia.
Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar.
• GoFress Dukung Aktivitas di Era New Normal, Ternyata Permen GoFress Bisa Hambat Virus Corona
Korban juga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Di hari yang sama pelaku diamankan bersama barang bukti berupa parang ukuran panjang.
“Langsung kita tindaklanjuti, pelaku berhasil kita amankan,” tutur dia.
• Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi Jadi Birokrat Pertama Terpilih Jabat Ketua PMI DKI Jakarta
Berdasarkan penyelidikan, pelaku dikenakan Pasal 341 KUH Pidana ayat dua, tentang perkara penganiayaan berat.
Adapun ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (m24)