Pemerintahan Jokowi

Presiden Minta Laporan BPK Menjadi Parameter Perbaiki Diri Kelola Keuangan

Pemerintah pusat raih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI atas hasil kinerja pemerintah di tahun 2019

Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo bersama Wapres Ma'ruf Amin dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna masuki tempat acara panyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7/2020), meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019. (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)

"Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, reform, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara," ujarnya.

Dalam siaran pers yang diterima dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, disampaikan bahwa Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata.

Pemkot Tangsel Didemo soal Transparansi Anggaran Penanganan Covid-19, Ini Jawaban Kepala BPKAD

Wali Kota Bekasi Gunduli Rambut Usai Kota Bekasi Raih Opini WTP BPK RI Lima Kali Berturut-turut

Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.

"Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ucapnya.

Pemkot Bekasi Raih Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Ini Harapan Rahmat Effendi

Untuk ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

Dalam kaitannya dengan situasi saat ini di mana anggaran sebesar Rp695,2 triliun dialokasikan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air, Presiden menekankan bahwa anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengharapkan dukungan dan bantuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membantu pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran penanganan pandemi tersebut dapat berjalan dengan penuh tanggung jawab.

"Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat tapi juga tepat, namun juga harus akuntabel. Saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari BPK agar penanganan krisis ini berjalan dengan baik tanpa ada masalah di kemudian hari," tuturnya.

Rekomendasi DPRD Atas LKPD Tahun Anggaran 2019, Kota Bogor Raih WTP

Kali Kelima Dapat Penilaian Opini WTP, Wali Kota Bekasi Berharap Kepuasan Warga Jadi Lebih Baik Lagi

Kepala Negara juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengedepankan aspek pencegahan agar kesalahan penggunaan anggaran dapat dicegah sedini mungkin.

"Seluruh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), BPKP, dan LKPP harus mampu menjadi bagian dari solusi percepatan. Kepada para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, juga KPK aspek pencegahan harus dikedepankan untuk memperkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Komitmen pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan setiap rupiah uang rakyat adalah sama. Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.

Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara untuk Kurangi Beban Anggaran, Ini Daftarnya

Kemenpora Sudah Terima Pengajuan Anggaran Persiapan Piala Dunia U-20 2021 dari PSSI

"Komitmen kita, Bapak/Ibu pimpinan dan anggota BPK serta pemerintah, adalah sama. Setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, dikelola dengan transparan, dan sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Selain itu, tak kalah penting, manajemen dan tata kelola anggaran harus dijalankan dengan baik, tepat sasaran, serta dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved