Virus Corona
Hindari Potensi Penularan Covid-19, Upayakan Rapat di Kantor Tak Lebih dari Setengah Jam
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia, belum diketahui kapan berakhirnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia, belum diketahui kapan berakhirnya.
Namun, di satu sisi, sejumlah aktivitas perkantoran sudah dibuka.
Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan pesan agar aktivitas di kantor dihadiri oleh orang-orang yang sehat tanpa ada gejala-gejala terpapar Covid-19.
• Jokowi Curhat kepada Mahfud MD: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully
Terlebih, saat aktivitas rapat.
Yuri menyarankan agar ruang rapat memiliki sirkulasi udara yang baik, serta ada kapasitas agar peserta rapat bisa menerapkan jaga jarak.
"Batasi presentasi yang betul-betul penting saja, dibatasi waktu, diupayakan tidak lebih dari setengah jam," ujar Yuri saat konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Minggu (19/7/2020).
• Boyamin Saiman Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Pandemi Covid-19, ke Indonesia Lewat Jalan Tikus
Bahkan, Yuri mengingatkan agar hidangan baik makanan atau minuman dalam rapat tidak disediakan.
Hal tersebut akan membuat orang kemudian membuka masker untuk kemudian memakan hidangan.
"Berbicara ke sana ke mari yang kemudian memberikan ruang bagi kemungkinan terjadinya penularan."
• Djoko Tjandra 11 Tahun Buron, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Belum Tahu Posisi Kan Susah Juga
"Apabila salah satu peserta rapat itu adalah orang yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala," ujarnya
Sebab, mikrodroplet dari orang yang terpapar Covid-19, kata Yuri, dapat bertahan lebih lama di udara.
"Manakala pembicara melepas masker, silakan lepas maskernya tetapi tidak bergerak mendekati peserta rapat yang lain, tetap pada tempatnya," ujar Yuri.
• MAKI Sebut Djoko Tjandra Warga Kelas Satu di Malaysia, Minta Jokowi Turun Langsung Pulangkan Buronan
"Ini menjadi penting dan upayakan kebersihan dari ruang rapat senantiasa dijaga dengan baik," imbuhnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 19 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 18.308 (21.2%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 16.538 (19.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 8.039 (9.3%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 6.932 (8.0%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 5.488 (6.3%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 4.938 (5.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.012 (3.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 2.937 (3.4%)
BALI
Jumlah Kasus: 2.745 (3.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 2.601 (3.0%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 1.898 (2.2%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 1.725 (2.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.674 (1.9%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 1.399 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.273 (1.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 960 (1.1%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 868 (1.0%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 826 (1.0%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 587 (0.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 432 (0.5%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 432 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 359 (0.4%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 345 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 341 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 272 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 231 (0.3%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 216 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 196 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 181 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 176 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 159 (0.2%)
ACEH
Jumlah Kasus: 146 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 132 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 131 (0.2%). (Reza Deni)