Unjuk Rasa
Polda Metro Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Tersangka itu merupakan salah satu dari 20 orang yang ditangkap oleh kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPR Kamis lalu.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka perusuh dari 20 orang yang diamankan pihaknya, sebagai buntut kericuhan dan perusakan mobil polisi dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, di depan Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
"Ya, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka perusuh yang melemparkan batu kepada salah satu petugas polisi hingga membuat mobil polisi, pecah kaca saat demo," kata Yusri, Minggu (19/7/2020).
Meski begitu ia masih enggan menyebutkan identitas tersangka itu.
• Dari Puluhan Pendemo yang Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPR Mayoritas Pelajar
Tersangka itu merupakan salah satu dari 20 orang yang ditangkap oleh kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPR Kamis lalu.
Menurut Yusri, 20 orang itu penyusup yang akan membuat aksi demonstrasi rusuh. Mereka pengangguran, namun ada juga pelajar.
"Mereka ini pelajar dan pengangguran, jadi ini orang-orang penyusupan" kata Yusri.
Sebelumnya sebanyak 20 orang diamankan di Polda Metro Jaya, sebagai dampak dari kericuhan dan perusakan mobil polisi yang sempat terjadi usai aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, digelar di depan Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
• Catherine Wilson Sering Nyabu Bareng Satpam Rumah, Kaget saat Polisi Datangi Rumahnya
"Saat unjuk rasa akan dibubarkan Kamis malam kemarin sekitar pukul 21.00, ada sedikit insiden terjadi. Dimana sejumlah oknum melempar petugas dengan botol kaca. Saat itu ada anggota Lantas melintas di ruaa tol dilempari juga, hingga mobil lantas mengalami pecah kaca," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/7/2020).
Atas insiden itu kata Yusri, pihaknya mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
"Sudah diamankan 20 orang terkait insiden itu. Dari 20 orang itu, sebagian besar pengangguran dan beberapa pelajar," kata Yusri.
• Misteri Hilangnya Jenazah di TPU Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Tersisa Rambut dan Tali Pocong
Karenanya kata dia tidak ada satupun orang yang diamankan itu adalah mahasiswa. Meski diketahui kelompok mahasiswa sempat datang dan bergabung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis sore.
Yusri menjelaskan, dalam aksi unjuk rasa menolak RUU HIP dan Omnibus Law di Gedung DPR, sejak pagi dan siang hari berbagai kelompok elemen masyarakat berdatangan.
"Sejak pagi dan siang, kelompok massa dari buruh dan teman-teman dari FPI berdatangan. Lalu sorenya teman-teman dari mahasiswa ikut menyampaikan pendapat," kata Yusri.
Saat pembubaran massa sekitae pukul 21.00 atau jam 9 malam, kata Yusri, insiden terjadi.
"Saat itu kelompok, teman-teman mahsiswa sudah bubar. Lalu ada oknum yang melempari petugas dengan botol dan apapun. Saat itu ada anggota lantas melintas di ruas tol dan mobilnya dilempari hingga kacamya pecah," kata Yusri.
Yusri memastikan tidak ada petugas kepolisian yang terluka dalam insiden itu. "Hanya saja satu mobil lantas rusak yakni kacanya pecah," ujar Yusri.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus050720202.jpg)