Buronan Kejaksaan Agung

Mantan Wakapolri Malu Ada Polisi Bantu Buronan Djoko Tjandra, Berharap Tak Terkait Isu Ganti Kapolri

Sejauh ini, menurut dia, upaya oknum Polri membantu Djoko Tjandra, masih sebatas perbuatan masing-masing individu.

Penulis: |
Elshinta.com
Ilustrasi 

Jangan Berhenti di Brigjen Prasetijo Utomo

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pengejaran terhadap buronan Djoko Tjandra tak boleh berhenti di mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Menurut Mahfud MD, meski Brigjen Prasetijo Utomo yang mengeluarkan surat untuk Djoko Tjandra, ia menduga ada pihak lain yang turut terlibat.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).

 Novel Baswedan: Begitulah Nasib Orang Berjuang Berantas Korupsi di Indonesia

"Jangan hanya menindak Bapak Brigjen Prasetijo yang mengeluarkan surat jalan."

"Itu pasti banyak kaitannya, enggak mungkin dia sendiri. Tidak mungkin," kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun mendorong ada pengungkapan lebih dalam terhadap kasus buron Djoko Tjandra. Pihaknya pun akan menelisik lebih dalam ke institusi lain selain Polri.

 Kedubes Belanda Ogah Berikan Bantuan Hukum untuk Maria Pauline Lumowa, tapi Siapkan Pengacara

"Ada lagi mungkin di aparat lain, masih banyak kaitannya," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD pun membantah tertangkapnya Djoko Tjandra bukan karena bobroknya negara.

Justru, ia melihat negara dilihat dari sudut pandang masyarakat turut berpartisipasi aktif.

 TERUNGKAP! Djoko Tjandra Ternyata Adalah Konsultan Bareskrim Polri dan Berkantor di Trunojoyo

"Anda ikut membongkar Djoko Tjandra, jadi pemerintah tak bisa main-main," jelas Mahfud MD.

Selain Brigjen Prasetijo Utomo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020).

 Kabareskrim Tegaskan Polisi yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Bakal Dipidana

Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi.

Irjen Napoleon dimutasi menjadi analisis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved