Buronan Kejaksaan Agung

Mantan Wakapolri Malu Ada Polisi Bantu Buronan Djoko Tjandra, Berharap Tak Terkait Isu Ganti Kapolri

Sejauh ini, menurut dia, upaya oknum Polri membantu Djoko Tjandra, masih sebatas perbuatan masing-masing individu.

Penulis: |
Elshinta.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA – Mantan Wakapolri Adang Daradjatun meminta adanya oknum polisi yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra, tak dikaitkan dengan isu pergantian Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sejauh ini, menurut dia, upaya oknum Polri membantu Djoko Tjandra, masih sebatas perbuatan masing-masing individu.

Dia sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kabareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pelanggaran.

Polisi Bilang Orang yang Tes Covid-19 di Bareskrim Bukan Djoko Tjandra, Cuma Mengaku-ngaku

“Boleh dibilang (pelanggaran) orang per orang. Masalah ada kaitan mudah-mudahan tidak."

"Kalau dihubung-hubungkan sebaiknya jangan."

"Pergantian Kapolri, saya membaca di media hal seperti itu tidak perlu menjadi kajian atau polemik,” kata dia, pada sesi diskusi Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

17 Juli 2020, Pertama Kalinya Pasien Sembuh Tambah Lebih Banyak Ketimbang yang Positif Covid-19

Sebagai mantan anggota dan petinggi Polri, dia mengaku malu melihat hal tersebut.

Dia menilai, reformasi di instansi Polri belum sepenuhnya selesai, terutama meyangkut reformasi budaya.

“Sangat memalukan terjadi case menyangkut anggota Polri."

Kasus Covid-19 Meningkat, Wakil Gubernur DKI Bilang Masyarakat Sudah Jenuh dan Capek

"Apabila ditanyakan apakah ini sindikat dan sebagainya, saya tidak melampaui."

"Kalau itu perbuatan perorangan bicara moral, tetapi kalau ini bagian kegiatan terorganisir, itu saya takuti."

"Kalau itu terjadi, sadis penegakan hukum,” ujarnya.

Ogah Komentari Vonis Penganiaya Novel Baswedan, Mabes Polri: Peradilan Sudah Selesai

Kini, Adang tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.

Sebagai wakil rakyat, dia menegaskan akan mendorong agar perkara itu diusut tuntas.

“Sikap Komisi III jelas, akan memanggil dan memberi kesimpulan case tersebut,” tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved