Buronan Kejaksaan Agung

Mahfud MD: Jangan Cuma Tindak Brigjen Prasetijo Utomo, Enggak Mungkin Dia Sendiri

Mahfud MD mengatakan, pengejaran terhadap buronan Djoko Tjandra tak boleh berhenti di mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan sambutan disela penyerahan kompensasi secara simbolis kepada keluarga korban tindak pidana terorisme di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (13/12/2019). 

"Iya betul (pencopotan Irjen Napoleon)," kata Awi kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Awi mengatakan, Irjen Napoleon dimutasi karena diduga melanggar kode etik.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf," terangnya.

Pencalonan Diumumkan Siang Ini, Gibran Diprediksi Lawan Kotak Kosong dan Menang 90 Persen di Solo

Diduga, pencopotan jabatan tersebut buntut dari penghapusan red notice terhadap Djoko Sugiarto Tjandra.

Hingga kini, Propam juga masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan polemik penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo, juga ikut diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

UPDATE 17 Juli 2020: Indonesia Berpotensi Salip Cina, Kini Selisih 1.954 Kasus Positif Covid-19

Hal tersebut menyusul yang bersangkutan diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.

Pemeriksaan yang bersangkutan dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

 IPW Tuding Jenderal Bintang Satu Hapus Red Notice Djoko Tjandra

Dia mengatakan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"(Brigjen Nugroho) dilakukan pemeriksaan," kata Argo kepada Tribunnews, Kamis (16/7/2020).

Namun demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nugroho.

 Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP

Hingga kini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya,  pelarian buronan Djoko Tjandra secara bebas di Indonesia mulai terungkap.

Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, kini Brigjen NW menjadi sorotan karena diduga menghapus red notice Djoko Tjandra.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Brigjen NW menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

 Moeldoko: Pemerintah Bekerja Habis-habisan Mengurangi Jumlah Kematian Akibat Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved