Buronan Kejaksaan Agung
Giliran Brigjen Nugroho Wibowo Diperiksa Propam Soal Dugaan Hapus Red Notice Djoko Tjandra
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo ikut diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Lalu, kenapa Dirjen Imigrasi tidak bersuara ketika Brigjen NW melaporkan red notice Djoko Tjandra sudah dihapus?"
• Kebut Pengungkapan Kasus Kematian Yodi Prabowo, Polisi Tambah Personel
"Aksi diam para pejabat tinggi ini tentu menjadi misteri," tuturnya.
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra.
"Semua ini hanya bisa dibuka jika Presiden Jokowi turun tangan untuk membersihkan Polri, dengan cara membentuk tim pencari fakta Djoko Tjandra."
• Demi Anak Belajar Online, Warga Tangerang Ini Berutang untuk Beli Pulsa, Handphone Pinjam
"Tanpa itu semua, kasus Djoko Tjandra akan tertutup gelap karena tidak mungkin jeruk makan jeruk," cetusnya.
Sebelumnya, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, diduga mendapatkan surat jalan dari suatu instansi untuk bepergian di Indonesia.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap di surat jalan itu, Djoko Tjandra melakukan perjalanan dari DKI Jakarta menuju Pontianak.
Keberangkatan menggunakan pesawat udara pada 19 Juni 2020, dan kembali tanggal 22 Juni 2020.
• Masyarakat Boleh Gelar Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Menanggapi surat jalan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak tahu-menahu.
"(Saya) tidak tahu surat jalan itu," kata Burhanuddin, ditemui di lingkungan Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2020).
Pihaknya masih menelusuri bagaimana cara Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik di Indonesia.
• Keluarkan Surat, Menteri Kesehatan Ganti Istilah PDP, ODP, dan OTG
Kejaksaan Agung masih mendalami informasi soal keberadaan buron kelas kakap itu di Malaysia.
Sejauh ini informasi tersebut beredar, lantaran selama proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, Djoko Tjandra belum pernah hadir dan mengaku sedang berobat di negeri tetangga itu.
"Kami baru informasi (Djoko Tjandra di Malaysia), kami belum bergerak lagi. Nyatanya KTP-nya malah diperiksa juga," kata dia.
• Jokowi: Perkiraan Puncak Penyebaran Covid-19 di Indonesia Agustus Atau September
Sampai saat ini, ST Burhanuddin tidak mengetahui siapa yang mencabut red notice Djoko Tjandra.