Buronan Kejaksaan Agung

Kabareskrim Bentuk Tim Khusus untuk Ungkap Oknum Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk tim khusus.

KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

"Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan untuk seorang pengusaha, dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan."

 Satu Pegawai DPRD DKI Jakarta Positif Covid-19, Enam Petugas Pamdal Reaktif

"Lalu siapa yang memerintahkan Brigjen PU untuk memberikan surat jalan itu?"

"Apakah ada sebuah persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra?" Tanyanya.

Untuk itu, pihaknya mendukung Komisi III DPR membentuk pansus Djoko Tjandra.

 Diumumkan 17 Juli 2020, Pasangan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai

Hal itu demi mengusut kemungkinan dugaan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu.

"IPW mendesak agar Brigjen PU segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri."

"PU sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," jelasnya.

 Jokowi Perkirakan Puncak Covid-19, PKS: Yang Ilmiah Saja Sering Keliru, Apalagi Prediksi Politis

Pihaknya juga mengecam tindakan Bareskrim Polri yang dinilai tidak sangat tidak promoter, yang tidak segera menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra, yang sudah masuk ke dalam markas besarnya.

Sebaliknya, mereka malah diduga melindungi Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.

"Melihat kinerja Bareskrim Polri yang mengerikan ini, sudah saatnya Presiden Jokowi turun tangan mengevaluasi kinerja Bareskrim Polri."

 Menteri Agama: Ada Kelompok Manfaatkan Pandemi untuk Sebar Kebencian, Mungkin Stres Lama di Rumah

"Sebab, melindungi dan memberi surat jalan pada buronan kasus korupsi sekelas Djoko Tjandra, sama artinya menampar muka Presiden Jokowi yang selalu menekankan pemberantasan korupsi di negeri ini," tegasnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, ternyata mendapat surat jalan untuk bepergian di Indonesia, dari sebuah instansi.

 Ini Kata Polisi Soal Dugaan Motif Asmara dan Orang Ketiga Dibalik Kematian Yodi Prabowo

Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Dalam surat jalan tersebut, kata Boyamin, Djoko Soegiarto Tjandra tertulis sebagai konsultan, dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak.

 Politikus Partai Gerindra Habiburokhman: Djoko Tjandra Bukan Hanya Buat KTP, tapi Juga Bikin Paspor

Ia berangkat tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved