Buronan Kejaksaan Agung
Kabareskrim Bentuk Tim Khusus untuk Ungkap Oknum Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk tim khusus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk tim khusus.
Hal ini dilakukan untuk mengusut kasus dugaan adanya oknum pejabat Bareskrim yang menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.
"Saya bentuk tim gabungan untuk usut tuntas siapapun yang terlibat."
• Neta S Pane Ungkap Surat Jalan Djoko Tjandra Ditandatangani Jenderal Bintang Satu di Bareskrim Polri
"Dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Dia juga meminta bantuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut kasus tersebut.
Menurut Listyo, kasus ini bisa jadi gambaran agar anggota tidak melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik Polri.
• Surat Jalan Djoko Tjandra Diduga Diterbitkan Oknum Pejabat Bareskrim, Ini Kata Kabaresrim Polri
"Ini peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," tuturnya.
Polri, kata Listyo, tengah berbenah agar bisa menjadi penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat.
Namun, pihak yang tidak bisa menjaga nama baik institusi disarankan untuk mundur.
• Moeldoko: Pemerintah Bekerja Habis-habisan Mengurangi Jumlah Kematian Akibat Covid-19
"Kita sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih dan dipercaya masyarakat."
"Terhadap komitmen tersebut, bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim," tegasnya.
Bakal Tindak Tegas
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal adanya informasi surat jalan Djoko Tjandra diduga diterbitkan oleh oknum pejabat Bareskrim Polri.
Listyo mengatakan, pihaknya telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Jika terbukti, ia meminta oknum anggotanya ditindak secara tegas.
• Masyarakat Boleh Gelar Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Asal Terapkan Protokol Kesehatan