Berita Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Tidak Memperbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya
Tahun ajaran baru kali ini kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah tidak diperbolehkan tatap muka melainkan dengan metoda daring atau online.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kembali menegaskan terkait kegiatan belajar mengajar termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tidak boleh ada kegiatan tatap muka, melainkan dengan metode daring.
Ini diatur melalui SKB empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19.
“Bila ada ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka maka sekolah tersebut akan kita tinjau izin operasionalnya.
"Dan bila sekolah negeri melaksanakan maka kita tinjau SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah,” ungkap Zaki. (dik)
Rekomendasi untuk Anda