Virus Corona Jabodetabek
Mantan Kepala SMAN 2 Depok Bantah Lakukan MPLS, Klaim Hanya Acara Tatap Muka untuk Sosialisasi
Mantan Kepala SMA Negeri 2 Kota Depok Muhammad Rahmat bantah melakukan MPLS namun hanya tatap mula sosialisasi
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi terkait masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 2 Depok secara tatap muka.
"Itukan urusan Provinsi (Jawa Barat), saya ngga tahu mereka izin atau ngga, yang jelas di kita ngga izin, ngga ada, sebab memang komunikasinya (SMA sederajat) ke sana (Provinsi Jawa Barat)," papar Idris seusai laporan pertanggung jawaban penggunaan APBD di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Depok, Senin (13/7/2020).
Soal sanksi Idris mengaku tak tahu karena wewenang tersebut ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
• Tatap Muka di Sekolah Dilarang, SMAN 2 Depok Tetap Buka Masa Pengenalan Lingkungan di Sekolah
Idris menjelaskan, kewenangan pendidikan untuk jenjang SMA dan sederajat berada di tangan Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP dan sederajat ada di ranah Pemerintah Kota Depok.
Dengan demikian, dirinya tak dapat memastikan apakah akan ada sanksi untuk SMA N 2 atau tidak.
Namun demikian, Idris mengatakan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat perihal kegiatan MPLS tatap muka yang dilakukan SMAN 2.
• Sudah Dapat Izin Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, SMP Negeri 2 Belum Mulai Sekolah Tatap Muka
"Kami sifatnya hanya mengawasi (SMA dan sederajat), kalau memang ada (pelanggaran), kita akan konfirmasi ke sana (Provinsi Jawa Barat) bahwa ini benar ngga atas izin dari sana," tuturnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Depok Muhammad Rahmat masih belum juga bisa dikonfirmasi.
Warta Kota mencoba menghubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan. (Vin)