Kolom Trias Kuncahyono

Lelaki dari Nippur

Salah satu warisan peradaban Mesopotamia Kuno yang amat bernilai bagi umat manusia adalah kumpulan hukum yang biasa disebut Codex Hammurabi.

Istimewa
Ilustrasi 

Meski dikuasai rasa takut, Gimil-Ninurta bertanya, “Mengapa aku hanya mendapatkan tulang dan otot, serta air putih?”

Ia tidak mendapatkan jawaban, kecuali pukulan dari para pengawal wali kota.

Muncul dendam dalam hati Gimil-Ninurta dan akan membalasnya. Ia segera pergi ke kota-raja untuk menemui raja.

Kepada raja, ia mengatakan akan meminjam kereta kencana raja sehari saja. Dan, sebagai bayarannya ia akan memberikan emas.

Begitu mendengar kata “emas”, tanpa pikir panjang, raja mengabulkan permintaan Gimil-Ninurta.

Meskipun, sebenarnya ia tidak memiliki emas sama sekali. Raja juga tidak meminta untuk melihat emas itu.

Kereta Kuda (Ilustrasi)
Kereta Kuda (Ilustrasi) (Istimewa)

Maka dengan naik kereta kerajaan, pergilah ia menemui wali kota.

Begitu melihat kereta kerajaan, wali kota dengan senang hati menerima kehadiran Gimil-Ninurta, karena dianggapnya lelaki miskin itu telah menjadi utusan raja, pejabat tinggi kerajaan. 

Bahkan Gimil-Ninurta diberi kamar istimewa. Gimil-Ninurta masuk kamar sambil membawa sebuah kotak.    

Setelah menaruh kotak di dalam kamar, ia keluar menemui wali kota, berbincang-bincang.

Tak lama kemudian masuk ke kamar lagi. Tetapi, sesaat kemudian keluar dan menemui wali kota lalu memukulinya.

Sambil memukuli walikota, Gimil-Ninurta mengatakan “Kamu telah mencuri emasku di dalam kotak.”

Wali kota, meski tidak mencuri, meminta maaf, dan berjanji akan mengganti emas yang hilang.

Guru berhenti bercerita. Diam sesaat. Lalu mengatakan. Jelas bukan, bahwa korupsi—kamu harus tahu korupsi itu bentuknya macam-macam, bisa  penyuapan,  penipuan, penggelapan, nepotisme, favoritisme, dan masih banyak istilah lainnya—sudah seumur peradaban manusia.

Korupsi bermula dari keserakahan. Radix omnium malorum avaritias, keserakahan adalah akar dari semua kejahatan. Begitu kata orang Romawi dahulu.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved