Virus Corona

SADIS, CHINA Hukum Mati Pemuda Langgar Barikade Virus Corona di Jalan dan Tikam 2 Petugas Jaga

Ma Jianguo kriminal pertama di negara komunis Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.

Editor: Suprapto
dailymail/court handout
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19. 

* Pertama kali WN China dihukum mati selama epidemi Virus Corona

* Ma Jianguo ngamuk saat diperiksa petugas penjagaan Covid-19

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- China untuk pertama kali memberlakukan hukuman mati kepada pemuda yang melanggar barikade pemeriksaan wabah Virus Corona.

Sang pemuda bernama Ma Jianguo yang akan pergi berkaraoke marah karena dicegat petugas pemeriksaan epedemi Coronavirus di China

Ma Jianguo kemudian mengamuk saat petugas mengambil video dirinya yang marah-marah.

Dia kemudian menikam dua petugas jaga hingga tewas di sebuah pos pemeriksaan perjalanan Virus Corona di Yunnan, China.

Demikian pengumuman Pengadilan Tinggi Rakyat China kemarin. Ma Jianguo dieksekusi Kamis (9/7/2020), seperti diberitakan dailymail.co.uk.

Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di negara komunis Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.

Pengadilan setempat di Tiongkok selatan melakukan eksekusi setelah menolak permohonan Jianguo terhadap hukuman mati pada Maret 2020.

Mahkamah Agung mengatakan bahwa keadaan kasus Jianguo 'sangat keji', dan merusak tatanan sosial, konsekuensi dan kejahatannya 'sangat serius'.

Dalam sebuah pemberitahuan publik, Mahkamah Agung mengatakan pihaknya mengeluarkan perintah eksekusi ke Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe, yang memenuhi instruksi hari ini.

BREAKING NEWS: PRESIDEN Bolivia Jeanine Anez Chavez Terkena Virus Corona, Umumkan Lewat Twitter

PENELITIAN Terbaru, Prof Italia Sebut Virus Corona Melemah, Tak Lagi Butuh Vaksin akan Mati Sendiri

Kronologi Kejadian

Jianguo mengendarai mobil van kecil dengan teman-temannya ke sebuah desa di pedesaan Yunnan pada Februari 2020.

Saat itu, Jianguo sedang dalam perjalanan ke pesta karaoke.

Tetapi ketika itu, Jianguo dkk menemukan barikade pemeriksaan Covid-19 yang dianggap menghalangi jalannya.

Pemerintah setempat telah mengatur barikade untuk mengendalikan kendaraan yang melintas sehari sebelumnya.

Penumpang Jianguo dan sesama penduduk desa, Ma Kelong, mencoba untuk menghilangkan penghalang yang memicu perselisihan dengan petugas yang mengelolanya.

BREAKING NEWS: AMERIKA dan Jerman Tuntut China Ganti Rugi Triliunan Dolar AS, Dinilai Tutupi Corona

PENELITIAN Terbaru Pria Botak Lebih Berisiko Meninggal karena Virus Corona, Pengaruh Hormon Androgen

Ma Jianguo (24) dihukum mati dan menjadi terpidana pertama yang dieksekusi mati selama epidemi Virus Corona di China. Ma Jianguo  menikam 2 petugas yang menjaga barikade pemeriksaan Virus Corona di China. Foto file di atas menunjukkan blokade jalan yang sebagian besar terbuat dari sepeda di Guangzhou
Ma Jianguo (24) dihukum mati dan menjadi terpidana pertama yang dieksekusi mati selama epidemi Virus Corona di China. Ma Jianguo menikam 2 petugas yang menjaga barikade pemeriksaan Virus Corona di China. Foto file di atas menunjukkan blokade jalan yang sebagian besar terbuat dari sepeda di Guangzhou (EPA/dailymail.)

Seorang pejabat, Zhang Guizhou, kemudian mencoba memfilmkan peristiwa itu dengan ponselnya di mana Jianguo menjadi marah.

Dia kemudian mengambil pisau lipat dan berulang kali menikam Zhang Guizhou di perut.

Saat Li Minguo, seorang pejabat lain, bergegas untuk turun tangan, Jianguo menikam perutnya beberapa kali.

Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe menemukan Jianguo bersalah atas pembunuhan yang disengaja pada Maret dan menjatuhkan hukuman mati, kata sebuah pernyataan.

Pada saat persidangan, pengadilan mengatakan bahwa Jianguo telah dipenjara karena sengaja menyebabkan cedera kepada orang lain dan dibebaskan dari penjara kurang dari lima tahun sebelumnya.

Meskipun Jianguo mengakui kesalahannya, subjektivitasnya adalah 'sangat jahat', rincian kejahatannya sangat mengerikan dan konsekuensi dari kasus ini 'sangat serius', pengadilan menjelaskan putusannya.

Rekaman yang dirilis oleh otoritas hukum Yunnan di media sosial menunjukkan Jianguo diadili dan dijatuhi hukuman mati.

Jianguo mengajukan banding terhadap putusan tersebut setelah persidangan pertama, tetapi Mahkamah Agung Rakyat Prefektur Honghe menolak bandingnya pada 30 Maret.

Ketika pembunuhan Februari terjadi, puluhan juta orang China dikurung di dalam negeri ketika negara itu bergulat dengan wabah Coronavirus yang semakin memburuk.

"Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian epidemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," putusan Mahkamah Agung.

Sejak epidemi Virus Corona meletus akhir tahun lalu di pusat kota Wuhan China telah mendakwa ratusan orang dengan pelanggaran yang terkait dengan krisis.

Mereka termasuk menyebarkan 'desas-desus' tentang penularan, menyembunyikan infeksi, dan tidak mematuhi pedoman pencegahan epidemi.

Di Beijing saja, 113 orang telah didakwa dengan kejahatan terkait epidemi sejak wabah baru muncul pada awal Juni, kata para pejabat pekan ini.

Pihak berwenang Cina telah menggunakan tuduhan 'desas-desus' yang samar-samar untuk membungkam para peluit.

Ini termasuk dokter Wuhan Li Wenliang, yang memberi tahu rekan-rekannya tentang virus itu pada akhir Desember tetapi ditegur oleh otoritas setempat bersama tujuh lainnya.

Li kemudian meninggal karena penyakit itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved