Virus Corona Depok
Update Covid-19 Kota Depok Kamis 9 Juli 2020, Ada Penambahan Positif Corona Sebanyak 11 Orang
jak digelar rapid test massal, data warga yang terkofirmasi positif terus mengalami peningkatan.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Feryanto Hadi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis sebaran kasus positif berdasarkan kelurahan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, hingga Kamis (9/7/2020) malam, terdapat 12 kelurahan yang memiliki kasus positif.
Yakni di Kelurahan Limo, Tirtajaya, Tapos, Kedaung, Harjamukti, Krukut, Pangkalanjati Baru, Duren Mekar, Duren Seribu, Bojongsari Lama, Leuwinanggung dan Bojongsari Baru.
"Selanjutnya, terdapat 2 kelurahan yang memiliki kasus positif aktif lebih dari 10 yaitu Kelurahan Bedahan dan Kelurahan Cilangkap," kata Idris yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
• Tiga Bulan Kepergian Glenn Fredly, Mutia Ayu: Aku Bawain Lagu Kesukaan Kamu, Semoga Kamu Suka ya
Idris pun tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga dan semua pihak untul bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan terus menjaga secara ketat protokol kesehatan.
"Mengingat kasus positif terus terjadi penambahan dalam setiap harinya, baik di Kota Depok maupun di wilayah Jabodetabek," paparnya.
Cegah penularan
Pemerintah Kota Depok terus gencar dalam mencegah penularan maupun penyebaran Covid-19 dengan menggelar rapid test kepada warganya.
Kali ini, pelaksanaan rapid test dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pasir Gunung Selatan (PGS).
Kepala Puskesmas PGS, Sulaeman Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal kasus-kasus konfirmasi agar dapat segera ditindak lanjuti dengan penanganan yang tepat untuk meminimalisir penularan.
• Antusiasme Tinggi Peserta Rapid Test oleh BIN di Walikota Jakarta Barat

"Terus kami lakukan pemantauan kepada warga Kelurahan PGS. Jika ada indikasi gejala klinisnya segera dilakukan rapid test," kata Sulaeman.dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Tak hanya itu, Sulaeman mengatakan Puskesmas PGS juga terus melakukan pemantauan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Pemantauan tersebut dilakukan dengan cara melakukan rapid tes secara rutin terhadap orang dalam kategori tersebut.
• Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Tarif Rapid Test Covid-19 Mandiri Paling Mahal Rp 150.000
Dengan tindakan tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi adanya kasus baru atau penularan kepada yang lainnya.
Selain itu, Puskesmas PGS siap menerima pemeriksanaan rapid test untuk masyarakat diluar dari agenda rapid tes massal berdasarkan pada ketentuan yang berlaku.