Berita Jakarta

Legislator DKI Terpaksa Cecar Anak Buah Anies soal Reklamasi di Ancol, Berikut Kata-katanya

Legislator DKI Jakarta mencecar anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal reklamasi di Taman Impian Jaya Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Suasana rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol dan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (8/7/2020). 

Selain itu, proyek tersebut juga tak bisa disebut lagi sebagai Pulau L, lantaran lahan bikinan itu dibuat menyatu dengan daratan Ancol.

“Itu bagian dari Pulau L, tapi sekarang tidak lagi karena tergabung dengan daratan,” jawab Rully.

Tak puas mendengar jawaban Rully, Afni menilai perluasan daratan itu tidak ada bedanya dengan proyek reklamasi yang dulu dilawan Anies.

Dua Pedagang Kantin Kantor Wali Kota Jakarta Barat Positif Covid-19, Kantin Ditutup Sementara

“Itu bagian dari Pulau L, yah kan sama saja pak. Apa bedanya dari Pulau L,” kata Afni menyanggah omongan Rully.

Rully kembali menjawab bahwa perluasan kawasan Ancol diambil dari sisi selatan Pulau L untuk dibangun Museum Nabi seluas 120 hektar. “Iya di sisi selatannya (Pulau L) itu yang sudah 120 hektar, tapi tidak lanjut (pembangunan) pulau yang 480 hektar. Hanya yang sudah dikerjasamakan antara Ancol sebagai lokasi pembuangan lumpur,” kata Rully.

Gara-gara Wakil Pemprov Tak Hadir, Rapat Reklamasi Ancol di Komisi B DPRD DKI Batal Digelar

Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan rapat kerja dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pembahasan reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara seluas 155 hektar terpaksa ditunda, Selasa (7/7/2020) siang.

Soalnya Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati tak hadir dalam rapat tersebut.

Padahal Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Sahir Syahali telah hadir dalam rapat tersebut.

 Remaja di Serpong Tewas Dililit Ular Sanca, Damkar: Korban Diserang karena Coba Menangkapnya

 Dua Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bambu Kuning Sunter Agung Ditutup Sementara

 Anies Diminta Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Wilayah yang Lemah Mengedukasi Pencegahan Covid-19

Namun Komisi B tetap menolak rapat digelar karena Sri Haryati selaku perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta tidak hadir.

“Rapat tadi batal karena bu asisten nggak bisa datang,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Selasa (7/7/2020).

Gilbert mengatakan, awalnya rapat akan digelar di ruang Komisi B pada Selasa (7/7/2020) pukul 10.00.

 Sekda Kabupaten Tangerang Intruksikan Para Camat Benahi Stadion Mini yang Tak Terawat

Namun Komisi B terpaksa mengulurnya sampai pukul 13.00 dengan harapan Sri Haryati datang ke rapat tersebut.

Namun sampai waktu yang ditentukan, Sri Haryati tak kunjung datang sehingga rapat dibatalkan, dan akan kembali digelar pada Rabu (8/7/2020) pukul 13.00.

Adapun agenda rapat itu membahas mengenai evaluasi kinerja tahun 2019 dan rencana kerja tahun 2020 PT Pembangunan Jaya Ancol.

 Fraksi PDIP DKI Sebut Warga Ekonomi Rendah Cenderung Abaikan Pencegahan Covid-19, Ini Alasannya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved