Buronan Kejaksaan Agung

KRONOLOGI Djoko Tjandra Bikin KTP Elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kelar Tak Sampai 1 Jam

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan membeberkan kronologi awal perekaman KTP elektronik Djoko Tjandra.

ISTIMEWA
Foto Djoko Tjandra di KTP elektonik. 

Asep menjelaskan proses perekaman KTP-el Djoko Tjandra sejak kedatangan hingga perekaman selesai, hanya memakan waktu kurang dari satu jam.

Hal itu terjadi lantaran Djoko datang sejak pagi, selang satu jam dari waktu buka pelayanan pada pukul 07.00 WIB.

"Proses bikin KTP ini kurang dari satu jam karena begitu beliau datang pelayanan sudah buka dari jam 7," jelasnya.

Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dekati Angka Normal, Wakil Wali Kota Minta DKI Lakukan Hal Ini

Sepengetahuan Asep, kala itu Djoko Tjandra tidak menampakan keanehan.

Ia bersikap dan berpenampilan layaknya warga biasa yang mau merekam KTP.

Usai perekaman rampung dan KTP tercetak, selaku Lurah, Asep mengaku sama sekali tidak berbicara dengan yang bersangkutan.

Anies Baswedan Bebaskan Tarif 32 Rusunawa di Jakarta Akibat Covid-19, Air dan Listrik Tetap Bayar

Dia hanya sebatas mengantar Djoko Tjandra ke pintu gerbang kelurahan.

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja."

"Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan."

DAFTAR 43 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau per 5 Juli 2020, 61 Daerah Tidak Terdampak

"Saya sama sekali enggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," aku Asep.

Adapun nama dalam KTP elektronik yang tercetak bukan atas request nama Djoko Tjandra.

Tapi, penerbitan nama mengacu pada database sistem kependudukan dan catatan sipil.

Masjid Istiqlal Bakal Kembali Dibuka untuk Umum saat Salat Idul Adha

Djoko Tjandra juga tidak mengisi formulir apapun karena pertimbangan data yang bersangkutan sudah ada di sistem Dukcapil, hanya perekamannya saja yang belum.

"Kita tidak mencetak KTP atas nama Djoko Tjandra, tapi kita menerbitkan KTP yang namanya memang sudah ada di sistem Kependudukan dan Catatan Sipil," terang Asep.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara terkait polemik keberadaan Djoko Soegiarto Tjandra.

Begini Penampakan Uang Rp 97 Miliar Hasil Korupsi Penjualan Kondensat di BP Migas

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved