Hewan Kurban

Pedagang Hewan Kurban di Depok Harus Sertakan Hasil Rapid Test atau Swab Saat Bikin Lapak

Para calon pedagang hewan kurban wajib melampirkan hasil rapid test Covid-19 saat mengajukan permohonan pendirian lapak.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi pedagang hewan kurban mulai menggelar lapaknya di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Sabtu (27/6/2020). 

“Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau di depan hewan kurban, juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih di hadapan hewan lain,” paparnya.

Selain itu, Encep mengaku dalam pelatihan tersebut turut membahas tentang fikih kurban dan pemotongan hewan di masa pandemi.

Jumlah Penumpang yang Menggunakan Bus AKAP di Terminal Jatijajar Depok Belum Normal

Mendekati perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengadakan pelatihan bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha).

Baznas juga memanfaatkan momen tersebut dengan melakukan rapat koordinasi UPZ Baznas Depok yang disampaikan Wakil Ketua III Baznas Depok Eko Nugroho.

Secara teknis, Encep mengatakan bahwa Juleha terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan Covid-19.

Dilepas Setelah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka, Mengapa Kini Vicky Prasetyo Ditahan Jaksa?

Di mana hal tersebut diakui Encep dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Kita juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar, agar pelaksanaan hewan kurban lancar,” katanya.

Pelatihan secara online

Pelatihan yang diinisiasi Baznas Kota Depok ini diikuti sebanyak 80 peserta ini dilakukan secara online.

Puluhan Juleha ini merupakan petugas dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta sejumlah Perangkat Daerah (PD).

Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Senang Bersepeda ke Dago

“Tujuan pelatihan online ini selain menambah pengetahuan terkait syariat kurban, Juga informasi seputar pelaksanaan kurban di tengah pandemi,” kata Encep Hidayat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved