Hewan Kurban

Pedagang Hewan Kurban di Depok Harus Sertakan Hasil Rapid Test atau Swab Saat Bikin Lapak

Para calon pedagang hewan kurban wajib melampirkan hasil rapid test Covid-19 saat mengajukan permohonan pendirian lapak.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi pedagang hewan kurban mulai menggelar lapaknya di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Sabtu (27/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Mendekati hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, sejumlah pedagang hewan kurban sudah mulai tampak menjajakan dagangannya di sejumlah tempat.

Di Depok, para pedagang hewan kurban harus melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.

Di wilayah Kecamatan Cilodong, Depok misalnya, para calon pedagang hewan kurban wajib melampirkan hasil rapid test Covid-19 saat mengajukan permohonan pendirian lapak. 

VIDEO Ceramah Ustaz Abdul Somad, Bagaimana Hukumnya Berkurban dalam Bentuk Arisan? Ini Jawabannya

Daftar Harga Hewan Kurban yang Dirangkum dari Berbagai Sumber

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/287/Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19.

“Saya minta hasil rapid test non-reaktif dilampirkan dalam pengajuan permohonan mendirikan lapak jualan hewan kurban. Hasil rapid test itu sebagai salah satu syarat pembuatan surat rekomendasi,” ujar Camat Cilodong, Supomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Dengan hasil rapid test ini, kata Supomo, menandakan bahwa penjual dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. 

Raffi Ahmad Bikin Laudya Cynthia Bella Tertawa Saat Pemotretan BBB

Apabila calon pedagang tidak melampirkan hasil rapid test atau Swab PCR maka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi izin pendirian lapak.

"Disamping membuat orang percaya dengan hewan yang dijual, hasil rapid test ini juga akan berdampak baik untuk penjualan," paparnya.

Tiap tahunnya, Supomo mengatakan terdapat sekitar 40 lapak penjual hewan kurban di wilayah yang dipimpinnya itu.

Imbas Covid-19, Ada 14.910 Karyawan Kena PHK di Kabupaten Tangerang

Supomo menegaskan kepada para calon pembeli maupun para penyembelih hewan kurba  agar menjadikan protokol kesehatan sebagai prioritas dalam aktivitas jual beli maupun saat pemotongan.

“Intinya protokol kesehatan harus menjadi utama dalam pelaksanan kurban tahun ini, baik itu di lapak penjualan maupun saat proses pemotongan hewan,” katanya.

Cara Sembelih Hewan Kurban

 Di masa pandemi Covid-19 ini, penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Baznas Depok Encep Hidayat saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7), menyarankan agar saat akan disembelih, hewan kurban tidak boleh dibuat stres.

Live Streaming Liga Inggris Arsenal Vs Leicester City di Mola TV, Main Rabu Dini Hari Ini

Sebab, hal itu dapat mempengaruhi kualitas daging.

“Salah satu cara agar hewan tidak stres adalah tidak mengasah pisau di depan hewan kurban, juga tidak memperlihatkan hewan yang disembelih di hadapan hewan lain,” paparnya.

Selain itu, Encep mengaku dalam pelatihan tersebut turut membahas tentang fikih kurban dan pemotongan hewan di masa pandemi.

Jumlah Penumpang yang Menggunakan Bus AKAP di Terminal Jatijajar Depok Belum Normal

Mendekati perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengadakan pelatihan bagi para Juru Sembelih Halal (Juleha).

Baznas juga memanfaatkan momen tersebut dengan melakukan rapat koordinasi UPZ Baznas Depok yang disampaikan Wakil Ketua III Baznas Depok Eko Nugroho.

Secara teknis, Encep mengatakan bahwa Juleha terlatih diajukan oleh masyarakat atau UPZ untuk mendapatkan fasilitas pemeriksaan Covid-19.

Dilepas Setelah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka, Mengapa Kini Vicky Prasetyo Ditahan Jaksa?

Di mana hal tersebut diakui Encep dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Depok.

“Kita juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar, agar pelaksanaan hewan kurban lancar,” katanya.

Pelatihan secara online

Pelatihan yang diinisiasi Baznas Kota Depok ini diikuti sebanyak 80 peserta ini dilakukan secara online.

Puluhan Juleha ini merupakan petugas dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta sejumlah Perangkat Daerah (PD).

Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Senang Bersepeda ke Dago

“Tujuan pelatihan online ini selain menambah pengetahuan terkait syariat kurban, Juga informasi seputar pelaksanaan kurban di tengah pandemi,” kata Encep Hidayat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved