Hari Raya Idul Adha
VIDEO Ceramah Ustaz Abdul Somad, Bagaimana Hukumnya Berkurban dalam Bentuk Arisan? Ini Jawabannya
Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijjah 1441 H tak lama lagi akan tiba untuk ummat muslim.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijjah 1441 H tak lama lagi akan tiba untuk ummat muslim.
Momen Hari Raya Idul Adha, berkurban menjadi salah satu ibadah diantara amalan-amalan yang dilaksanakan.
Muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya berkurban dalam bentuk arisan? Apakah sah atau tidak kurban dalam bentuk arisan tersebut?
Ustadz Abdul Somad belum lama ini mendapat pertanyaan terkait hal tersebut.
• Daftar Harga Hewan Kurban yang Dirangkum dari Berbagai Sumber
• VIDEO: Lebaran Haji, Sekolah Relawan Kota Depok Siap Berikan Alternatif Berkurban
• Sekolah Relawan Kota Depok Berikan Inovasi Cara Berkurban yang Aman di Masa Pandemi Covid-19
Seorang jemaah bertanya, apa hukum kurban dalam bentuk arisan?
Menjawab hal itu UAS mencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.
Setiap orang diharuskan membayar arisan Rp 2,5 juta.
Setelah digoncang, siapa yang keluar namanya dia yang kurban tahun ini.
"Begitu diguncang, keluar nama C. Maka dialah yang berkurban tahun ini. Sementara yang lain membayar," kata UAS.
"Maka sesungguhnya si C ini sedang berutang kepada teman arisan lain," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Pertanyaannya, bolehkah kurban ngutang?
"Jadi jelas bahwa pertama, akad dia adalah akad utang. Ridho semua peserta ini. Akan dibayar selama enam tahun"