Pengeroyokan
Kombes Yusri Yunus Sebut 11 WNA Nigeria yang Diamankan Polisi Dipastikan Langgar Izin Tinggal
11 WNA asal Nigeria yang diamankan pihak kepolisian dari Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Sabtu (27/6) dipastikan melanggar masa izin tinggal
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia Warga Negara Asing.
"Tidak lama kemudian sekelompok warga asing asal Nigeria langsung melawan pihak kepolisian," papar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya Khadafi, dikonfirmasi Sabtu (27/7/2020) malam.
Menurut Arsya, pada Sabtu (27/6/2020) siang,15 personil Anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan online berinisial D yang tinggal di apartemen tersebut.
Namun demikian, tiba-tiba saja, para anggota polisi itu dihadang oleh para WNA asal Nigeria.
Saat itu juga para WNA itu mengeroyok empat orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Keributan pun tidak terhindarkan akibat insiden tersebut.
Keributan itu berakibat pemukulan terhadap beberapa anggota polisi.
Kemudian dengan bantuan personil Jatanras PMJ, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng dan warga sebanyak sembilan warga asal Nigeria berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak Imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," jelas Arsya.
Padahal saat itu kata Arsya, target polisi adalah WNI yang diduga melakukan penipuan online berinisial D dan kekasihnya SG yang tinggal di salah satu unit apartemen tersebut.
Arsya menjamin situasi saat ini sudah aman terkendali.
Aparat polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya sekelompok warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Sabtu (27/6/2020) malam.
Mereka diduga telah mengeroyok aparat kepolisian.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan bahwa awalnya beberapa polisi datang ke apartemen tersebut untuk mengamankan suatu tindak pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus060720202.jpg)