Pengeroyokan

Kombes Yusri Yunus Sebut 11 WNA Nigeria yang Diamankan Polisi Dipastikan Langgar Izin Tinggal

11 WNA asal Nigeria yang diamankan pihak kepolisian dari Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Sabtu (27/6) dipastikan melanggar masa izin tinggal

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 11 warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang diamankan pihaknya dari Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam lalu, dipastikan melanggar masa izin tinggal di Indonesia.

Mereka sebelumnya diamankan karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya

"Dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi, dipastikan ke-11 nya, melanggar izin tinggal di Indonesia.

"Mereka over stay atau batas waktu tinggalnya di Indonesia sudah lewat batas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).

Karenanya kata Yusri, ke-11 nya masih ditahan di pihak Imigrasi.

Yusri menjelaskan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 3 warga negara asing (WNA) asal Nigeria sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (27/6/2020) malam lalu.

"Dari 11 WNA Nigeria yang sebelumnya kami amankan, 3 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih belum dan didalami lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).

Ia menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan 11 WNA Nigeria dalam kasus ini.

"Pihak Imigrasi tengah melakukan proses lebih lanjut, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Personel Imigrasi juga datang ke TKP untuk mengidentifikasi mereka," kata Yusri

Seperti dikethui sejumlah WNA asal Nigeria melakukan pengeroyokan terhadap empat anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya, Sabtu (27/6/2020) malam.

Pengeroyokan terjadi lantaran terjadi kesalahpahaman WNA Nigeria yang tinggal di Apartemen Green Parkview, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

WNA Nigeria tersebut menduga 15 personil polisi tersebut bersama pihak Imigrasi akan melakukan razia orang asing.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa saat polisi tiba di apartemen tersebut, seorang WNA Nigeria berteriak ada razia WNA.

Teriakan tersebut membuat WNA yang ada di apartemen tersebu menghadang polisi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved