Virus Corona Jabodetabek
UPDATE, Kasus Klaster Unilever Bekasi Bertambah, Total 31 Positif Corona
Kasus klaster baru pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di kawasan industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 31 positif corona
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kasus klaster baru pabrik milik PT Unilever Indonesia Tbk di kawasan industri Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi bertambah menjadi 31 positif corona atau Covid-19.
"Iya total ada 36 positif corona hasil tracking. 21 merupakan pekerja, 15 dari keluarga pekerja itu," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, pada Jumat (3/7/2020).
Alamsyah menerangkan pekerja yang terinfeksi itu berada di bagian engineering gedung produksi tea based baverages (TBB).
• UPDATE, Pekerja Positif Corona di Pabrik PT Unilever Bertambah Menjadi 22 Orang
• Pemkot Jakarta Timur Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kanal Banjir Timur
Di sana, kata dia, ada 265 buruh yang kemudian telah dilakukan tes swab PCR.
Ada kemungkinan akan terus bertambah karena belum semua hasilnya keluar.
"Pemeriksaan spesimen belum selesai semua," kata Alamsyah.
• Begini Nyanyian Sendu Hastag Savesemanggicentercikokol yang Bikin Seniman Tangerang Pilu
• Kapal Angkut Sembako Karam saat Menuju Pulau Pari, Begini Asal Mulanya
• Pengunggah Video Intip Payudara Ditetapkan Tersangka, Temannya?
Adanya penambahan kasus Covid-19 karena klaster baru tak membuat peningkatan angka reproduksi virus, Alamsyah menyebut angka reproduksi virus corona di wilayahnya justru menurun.
Sebelum ada kasus klaster baru angka reproduksi virus corona di Kabupaten Bekasi yakni 0.86, saat ini menurun menjadi 0.57.
"Sekarang angka reproduksi 0.57, kami terus bekerja memutus mata rantai penyebaran Covid-19," paparnya.
• KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar, IPW: Ini Bisa Menjawab Keraguan Kinerja Komjen Firli
• Dari 543 Tempat Penampungan Hewan Kurban, Baru 12 Lokasi yang Masuk Zona Merah, KPKP Tunggu Data
Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli 2020.
Diketahui PSBB Proporsional berakhir pada 2 Juli 2020.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan keputusan itu berdasarkan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang PSBB Proporsional, ketika rapat virtual, pada (1/7/2020),
• BERITA FOTO: Pedagang Gorengan Ini Tak Sadar Pakai Kantong Plastik yang Dilarang
Wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta.
Namun, pemerintah daerah diberikan kelonggaran-kelonggaran mengikuti kondisi daerah masing-masing, terutama untuk mendongkrak kondisi ekonomi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kantor-unilever-di-kawasan-industri-jababeka-cikarang.jpg)