Narkoba
Kapolri Sebut Polisi yang Kena Narkoba Seharusnya Dihukum Mati
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan kasus narkoba sudah sangat memprihatinkan karena dapat melibatkan siapa saja, termasuk personel polisi.
Menurut Idham, anggota polisi yang terbukti terlibat dan mengonsumsi narkoba pantas dihukum mati.
"Kalo polisi kena dan teribat narkoba, hukumannya harusnya mati.
• Trend Covid-19 di Surabaya masih Terparah di Jawa Timur, Ini Upaya yang Dilakukan Wali Kota Risma
"Karena dia tahu undang-undang dan tahu hukum," kata Idham saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 1,2 ton, ekstasi 35 ribu butir dan 310 kg ganja di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Menurut Idham banyaknya barang bukti narkoba hasil pengungkapan Mei dan Juni 2020 membuat pihaknya khawatir, sehingga memerintahkan untuk segera dimusnahkan.
"Karena bahaya narkoba bisa datang dari luar dan dari dalam. Dari luar ya orang luar dan dari dalam, ya polisi itu sendiri," kata Idham.
• BREAKING NEWS: Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi hingga 2 Minggu ke Depan
"Jika narkoba ini tidak cepat dimusnahkan, iman goyang, pegang segenggam, bisa dapat miliaran.
"Makanya saya minta segera dimusnahkan," kata Idham.
Menurut Idham, dirinya cukup sering dan rewel meminta Ditnarkoba agar memastikan pengamanan barang bukti narkoba.
• Disnakertrans Sebut Ada 1.317 Perusahaan Langgar PSBB dari April hingga Juni 2020
"Juga saya minta cek anggota untuk dites urine. Karena banyak kejadian polisi kena narkoba. Dan hukumannya harusnya mati," tegasnya lagi.
Menurut Idham penanganan narkoba harus dilakukan secara komperehensif.
"Kejahatan narkoba ini tergolong kejahatan luar biasa atau extraordanary crime dan lintas negara.
• Pedagang Pasar Kopro Mengeluh Pembeli Sepi setelah Dibuka Kembali Usai Uji Swab
"Di Polri tidak bisa ditangani secara struktur. Sehingga Satgas Merah Putih yang dibentuk Pak Tito, saya minta menangani ini, karena lintas daerah," kata Idham.
Karenanya kata Idham penanganan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
"Saya sudah bilang ke Kabareskrim dan Satgas, ini harus ditangani bersama teman-teman BNN, Bea Cukai dan Bakamla.
• Alasan Wali Kota Surabaya Risma Sujud di Kaki Seorang Dokter Simpang-siur, Ini Fakta yang Sebenarnya
"Tujuannya adalah agar indonesia bebas dari narkoba. Apalagi ini di tengah situasi musibah pandemi," katanya.
Idham memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan pengedar dan bandar narkoba.
"Karena Indonesia tidak boleh jadi tempat transit, apalagi menjadi pasar perdagangan narkoba ini," kata Idham.
• Pakar Psikologi Forensik Sekaligus Pengajar di PTIK Soroti Jiwa Korsa Personel Polri, Ini Katanya
Dalam kesempatan itu Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung pemusnahan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di Lapangan Promoter Ditlantas Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).
Narkoba dimusnahkan dengan menggunakan mobil incenerator.
Yakni sebanyak 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi dan 410 kg ganja kering siap edar.
• Pemrov DKI Perketat Pengawasan 300 Pasar di Jakarta Selama Perpanjang PSBB Transisi
Hadir dalam pemusnahan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Komisi III DPR Herman Heri, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
Jenderal Idham Azis mengatakan narkoba yang dimusnahkan hasil pengungkapan selama Mei sampai Juni 2020 oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Kejahatan narkoba menjadi ancaman bagi bangsa khususnya generasi milenial dan dapat
menyerang segala sendi kehidupan berbangsa," kata Idham
• Anies Sebut Tidak Ada Aturan Ganjil Genap di Pasar di Massa Perpanjangan PSBB Transisi
Untuk 1,2 ton sabu yang dimusnahkan ini kata Idham, adalah hasil pengungkapan Satgas Merah Putih di Serang, Banten dan Sukabumi.
Dimana sabu berasal dari Iran dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Dalam kasus ini diamankan 16 tersangka dimana adalah 4 diantaranya adalah warga negara asing (WNA) asal Yaman dan Pakistan.
• Terungkap Total Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ternyata Capai Ratusan Juta, Ini Rinciannya
Menurut Idham dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba ini, diharapkan tidak ada penyelewengan barang bukti yang dilakukan jajarannya.
"Sebab musuh dari dalam adalah kita sendiri. Kalau gak kuat iman segenggam narkoba nilainya miliaran diambil.
"Karenanya untuk menghindari itu, saya perintahkan untuk cepat-cepat agar barang bukti narkoba ini dimusnahkan," kata Idham.
VIDEO: Kisah Kompol Ocha, Polwan Satu Anak Pengungkap 1 Ton Narkoba
Ditemui di ruangannya, Kompol Rosana Albertina Labobar sedang sibuk menelpon seseorang. Wanita yang akrab disapa Ocha itu tengah menelpon putri semata wayangnya.
Telepon singkat itu langsung dimatikannya saat harus bertemu dengan tamu.
"Sudah dulu ya sayang. Nanti mamah telepon lagi," kata Ocha di ruang kerjanya Rabu (1/7/2020).
Ocha menjadi satu di antara ribuan Polwan yang berhasil menduduki jabatan tinggi di Kepolisian RI.
Wanita yang karib disapa Ocha itu kini menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya Ocha pernah berkarir di Polda Sulawesi Tenggara.
Di Sulawesi Tenggara, Ocha pernah menjabat berbagai profesi mulai dari Kanit, hingga Kapolsek.
Sampai akhirnya Ocha mendapatkan promosi sebagai Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.
Saat menjabat Dir Narkoba di Polda Sulawesi Tengggara, Ocha pernah mengungkap 135 kilogram (kg) sabu.
Berangkat dari tangkapan itu, Ocha mendapatkan promosi ke Polda Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, Ocha berkesempatan menjadi Wakasat Polresta Depok di tahun 2018.
Saat menjadi Wakasat Polresta Depok, Ibu satu anak itu pernah mengungkap kasus satu ton narkoba.
Pengungkapan dilakukan ketika Ocha masih sibuk mengurus putrinya yang mulai masuk sekolah dasar (SD).
Disitu Ocha tergabung dalam Satgas Merah Putih Polda Metro Jaya dalam pengungkapan narkoba satu ton di Anyer, Banten.
Lulusan Akpol tahun 2007 itu pun mengungkapkan suka duka berkerja sebagai polisi wanita.
Menjadi ibu rumah tangga dan pimpinan kepolisian harus dijalaninya berbarengan.
"Saat ungkap kasus sabu satu ton, saya harus tinggalkan rumah dua bulan satu minggu," ujar Ocha ditemui di ruangannya Rabu siang.
Ketika itu, Ocha sudah memiliki putri bernama Putri Adelia Feodora.
Ocha hanya diizinkan pulang sepekan sekali untuk mengganti baju dan menengok sebentar anak dan suaminya di Jakarta.
"Saya boleh pulang sepekan sekali saat itu. Tapi itu juga hanya subuh dan kembali lagi ke Anyer di pagi hari," jelas Ocha.
Namun menurut Ocha, keluarganya sudah maklum dengan profesinya. Wanita kelahiran 1986 itu juga mengaku tetap berusaha bersikap profesional meskipun menyandang status sebagai ibu dan seorang istri.
"Suami saya selama ini mendukung profesi saya. Pun dengan orang tua saya juga mendukung hal itu," paparnya.
Ocha menjelaskan, terpenting bagi suami dan orang tuanya ialah pekerjaannya bisa membawa manfaat bagi orang banyak dan prestasi yang membuat bangga keluarga.
Namun demikian, Ocha mengakui bahwa putri semata wayangnya tetaplah yang menjadi prioritas dalam kehidupannya.
Wanita yang memulai karir di Polda Sulawesi Tenggara itu tetap utamakan putrinya dalam kehidupannya.
"Tapi anak tetap prioritas. Kalau anak lagi butuh apa saya tetap izin. Kalau memang di lapangan enggak bisa baru saya koordinasi dengan bapaknya," ujar wanita yang menikah di tahun 2012 itu.
Saat ini Ocha mengaku dapat membagi waktu lebih banyak dengan keluarganya.
Posisinya yang sudah menjabat sebagai wakik pimpinan Satnarkoba di Kepolisian membuatnya jarang turun ke lapangan untuk mengungkapkan kasus.
Meskipun sesekali Ocha mengaku masih rindu turun ke lapangan dan menyamar untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.
"Iya sesekali aku rindu turun ke lapangan. Dulu selama tiga tahun itu memang harus turun ke lapangan setiap pengungkapan kasus. Sekarang sudah ada anggota jadi mulai jarang," terang Ocha.
Namun menurut Ocha, semua memang ada masanya. Kini ia tengah merancang karirnya di kepolisian setelah berhasil menduduki jabatan Wakasat Narkoba.
Rencananya dua atau tiga tahun lagi, Ocha merencanakan untuk masuk Sekolah Sumber Pimpinan (Sespim) Polri.
Wanita yang lahir 19 oktober 1986 itu bermimpi menjadi pimpinan di bidang narkoba Kepolisian RI.
"Pemberantasan penyalahgunaan narkoba memang sudah menjadi passion saya," tandas Ocha. (bum/m24)