PPDB

Pendaftaran PPDB Kota Bekasi Dimulai, Sekolah Sepi Pendaftar karena Sistem Online

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan bahwa proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Tampak depan SMP Negeri 1 di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (1/7/2020). Sekolah ini tampak sepi para pendaftar PPDB karena pendaftaran PPDB dilakukan secara daring atau online. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bekasi dibuka hari ini, Rabu (1/7/2020).

Pendaftaran PPDB online tersebut dibuka hingga 4 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan bahwa proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran PPDB di mana pun.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke sekolah, apalagi proses verifikasi saat pra pendaftaran telah dilakukan.

"Proses pendaftaran online dari mana saja bisa dari rumah, kantor dan lain-lain. Jadi tidak perlu datang ke sekolah," kata Inayatullah, Rabu (1/7/2020).

CATAT! Jalur Zonasi Bina RW PPDB DKI Mulai Dibuka 4 Juli, tapi tetap Seleksi Usia

Jarak Rumah-Sekolah Hanya 70 Meter tapi Tetap Gagal PPDB, Disdik DKI Bikin Jalur Zonasi Bina RW

Inay-- sapaan Inayatullah-- menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman bekasi.siap-ppdb.com.

Calon peserta didik baru memilih sekolah yang dituju berikut jalurnya.

Ada empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

"Jadi disesuaikan dengan nilai dan lainnya saat memilih jalur," katanya.

Inayatullah mengatakan, tahapan PPDB Online tahun ajaran 2020/2021 ini tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Anak tak Lolos Seleksi PPDB Jatuh Sakit, Ini Penyebab Anak Tidak Diterima di SMPN 15 Kota Tangerang

VIDEO: Orangtua Murid Sebut Hasil PPDB Tangerang Sampai Ganggu Psikologis Anak

Namun, jumlah persentase jalur zonasi tingkat SMPN dikurangi yakni dari sebelumnya sebesar 80 persen, saat ini hanya 50 persen.

Sedangkan jalur Afirmasi 25 persen, prestasi 20 persen dan perpindahan orangtua 5 persen.

Untuk pembagian jalur PPDB tingkat SD Negeri, 92 persen zonasi dalam kota, 3 persen zonasi luar kota, dan 5 persen perpindahan tugas orang tua atau anak guru.

"Jadi ditegaskan pendaftaran di rumah karena proses online, kecuali kalau kesulitan atau ada masalah silakan datang ke sekolah," ucapnya.

VIDEO: Begini Suasana di Pokso PPDB Jakarta Barat II, Banyak Orangtua Mengeluh

Lagi Korban PPDB Jalur Zonasi Jatuh Sakit, Kali Ini Terjadi di Kota Tengerang

Berdasarkan pengamatan Wartakota, suasana SMP Negeri 1 di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, terlihat sepi.

Tidak ada orangtua maupun calon peserta didik yang datang ke sekolah tersebut.

Saat itu hanya sejumlah guru serta panitia PPDB di ruangan di SMPN 1 Bekasi.

Nursyofi Wati, sebagai kesiswaan SMPN 1 Kota Bekasi mengatakan, setiap tahunnya proses pendaftaran PPDB selalu sepi karena sudah diterapkan secara online.

Orang Tua Dipaksa Setor Uang Seragam Setelah Lolos PPDB, Ini Penjelasan Disdik Kota Tangerang

Apalagi situasi sekarang pandemi virus corona atau Covid-19, membuat suasana semakin sepi.

"Kalau dulu online juga, sekarang juga situasi pandemi itu juga, sistem online jadi pada daftar di rumah, enggak harus ke sekolah yang dituju," kata Nursyofi Wati.

Akan tetapi, pihak SMPN 1 Kota Bekasi tetap menyediakan pelayanan jika ada calon siswa yang mengalami kendala.

"Kita tetap melayani, meski pun ada kondisi. Kita lihat situasi kondisi gimana, soalnya belum ada yang datang juga," ucap Nursyofi Wati.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved