PPDB
Jarak Rumah-Sekolah Hanya 70 Meter tapi Tetap Gagal PPDB, Disdik DKI Bikin Jalur Zonasi Bina RW
Meski rumahnya hanya berjarak 70 meter dari sekolah, anak Rahma tetap gagal PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta. Disdik DKI membuat jalur zonasi bina RW
Penulis: Rangga Baskoro |
Rahma (38) geleng-geleng kepala setelah mengetahui anaknya gagal dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 62 Jakarta. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah itu sangat dekat.
"Jarak sekolah dari rumah hanya 70 meter, tapi enggak lolos," kata warga Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, itu saat ditemui di kediamannya, Selasa (30/6).
Masalahnya ada pada usia atau umur sang anak. Kemarin, anak dari Rahma berusia 15 tahun 5 bulan 22 hari.
• VIDEO: Begini Suasana di Pokso PPDB Jakarta Barat II, Banyak Orangtua Mengeluh
• Anak tak Lolos Seleksi PPDB Jatuh Sakit, Ini Penyebab Anak Tidak Diterima di SMPN 15 Kota Tangerang
Ia pun telah mencoba mendaftar ke 10 SMAN lainnya yang tergolong sebagai zonasi sekolah sebelumnya, seperti SMAN 9, 51, 62, 42 dan 104. Namun tak satu pun dari pilihan tersebut yang lolos.
"Di lingkup zonasi sudah nyoba juga, tapi enggak lolos juga karena lebih banyak anak-anak yang umurnya di atas anak saya. Padahal anak saya ini 15 tahun 5 bulan," ucap Rahma.
Rahma mengaku telah melakukan pengecekan terhadap sistem data siswa yang telah lolos PPDB di Kelurahan Kramat Jati.
Berdasarkan penelusurannya, usia terendah yang lolos seleksi adalah 15 tahun 6 bulan, sedangkan yang tertinggi 18 tahun.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Astuti (39). Warga Kelurahan Batu Ampar itu amat kecewa lantaran anaknya tak lolos seleksi sekolah yang jaraknya hanya 500 meter dari rumah.
"Enggak lolos karena faktor umur. Putra saya umurnya 14 tahun 11 bulan, tapi di Kelurahan Batu Ampar usia termuda itu 15 tahun 8 bulan, tertua 20 tahun," keluh Astuti.
Mereka berharap agar pemerintah bisa membuat seleksi PPDB tahap dua agar anak-anak yang tak lolos seleksi karena faktor usia masih bisa ditampung di sekolah negeri pilihannya yang jaraknya dekat dari rumah.
Jalur baru
Terpisah, Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa pihaknya akan membuka jalur baru PPDB tahun ajaran 2020/2021.
Jalur baru itu adalah jalur zonasi bina RW, yang akan dimulai 4 Juli 2010. Jalur baru ini dibuka untuk mengakomodir para calon peserta didik yang belum mendapat sekolah.
Sebab, kata Nahdiana, masih banyak calon peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah pilihannya, namun terlempar dari seleksi PPDB karena umur.
• VIDEO: PPDB Berdasarkan Usia, Ada Dugaan Banyak Siswa SMA Swasta Mau Masuk Sekolah Negeri
• VIDEO: Orangtua Murid Sebut Hasil PPDB Tangerang Sampai Ganggu Psikologis Anak
"Untuk mengakomodir tingginya minat sekolah negeri, di mana ada siswa yang satu RW dengan sekolahnya belum dapat diterima. Maka Disdik DKI akan membuka jalur yang namanya jalur zonasi untuk bina RW sekolah," kata Nahdiana, konferensi pers yang disiarkan langsung akun youtube Pemprov DKI, Selasa (30/6).