Berita Nasional

DAFTAR Rancangan Undang-undang yang Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

"Satu lagi tentang bencana jalan, karena itu cuma nunggu surpres-nya aja," ucapnya.

Selanjutnya, Komisi IX terkait RUU Obat dan Makanan tetap berjalan, tetapi tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) sedang dalam pertimbangan untuk dilanjutkan

"Komisi X tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut, yang didrop tentang Pramuka," ujarnya.

UPDATE 30 Juni 2020: RS Wisma Atlet Rawat 582 Pasien Positif Covid-19, Pulau Galang Tetap 19 Orang

"Komisi XI satu Bea Materai karena itu inisiatif pemerintah besok kita tanyakan."

"Yang dua didrop tentang Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian itu masuk Omnibus Law, abis itu tentang OJK itu juga didrop," ungkapnya.

Sementara untuk RUU usulan Baleg, belum diputuskan dan akan dirapatkan ke depannya.

Jokowi: Dunia Sudah Resesi, Gas dan Rem Harus Betul-betul Diatur

Tetapi, RUU Penyadapan kemungkinan akan ditarik.

"Baleg belum, nanti kita rapat internal," ucapnya. 

Berikut ini usulan masing-masing komisi:

Komisi I

Komisi I DPR mengajukan pencabutan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran. Mereka akan berfokus merampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi tahun ini.

Komisi II

Komisi II mencabut RUU Pertanahan. Sebab substansi dalam RUU itu beririsan dengan beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja.

Komisi III

Komisi III DPR berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved