Berita Nasional

DAFTAR Rancangan Undang-undang yang Diusulkan Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Tak Ada RUU HIP

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan,  dari Komisi I terdapat RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU tentang Penyiaran yang dialihkan pada tahun depan.

Jokowi Ancam Rombak Kabinet, Peneliti LIPI: Apa Berani Melawan Orang Partai?

"Itu di-hold dipindahkan ke 2021 karena belum selesai Oktober 2020."

"Yang dibahas cuma satu, RUU Perlindungan Data Pribadi karena itu inisiatif pemerintah," papar Willy kepada wartawan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Kemudian, Komisi II terdapat satu RUU yang ditunda, yaitu RUU Pertanahan, karena menunggu Omnibus Law Cipta Kerja selesai.

Sekjen PDIP: Ada yang Cenderung Cari Aman, Wajar Presiden Evaluasi Kinerja Menteri

"Komisi III itu dua-duanya jadi inisiatif pemerintah, itu kita tanya besok ke pemerintah Hari Kamis saat rapat kerja," papar Willy.

"Tetapi ada dua undang-undang inisiatif baru yang diusulkan oleh Komisi III, yaitu UU Kejaksaan dan UU Jabatan Hakim."

"Dua itu, RUU KUHP sama PAS itu kan inisiatif pemerintah. Jadi besok pas raker kita tanya ke pemerintah," sambung politikus Partai NasDem tersebut.

Divonis 7 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Minta Koruspi Dana Hibah Rp 11,5 Miliar Terus Diusut

Sementara, Komisi IV DPR terdapat dua RUU yang ditarik, yaitu RUU Kehutanan dan Perikanan.

"Komisi V itu sudah jalan dua-duanya, RUU tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan serta UU Perubahan Atas UU No 38/2004 tentang jalan," paparnya.

Sedangkan Komisi VI, kata Willy, ada satu RUU yang ditarik, yaitu tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pemerintah Ogah Ikuti Mentah-mentah Petunjuk WHO karena Pernyataannya Sering Berubah-ubah

"Yang satu tentang BUMN mungkin tetap jalan."

"Komisi VII jalan dua-duanya, karena satu udah jadi UU Minerba, satu lagi tentang Energi Baru dan Terbarukan itu lagi jalan. Jadi enggak ada yang didrop," sambung Willy.

Di Komisi VIII, terdapat satu RUU yang ditarik, yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), karena tidak selesai sampai Oktober dan dipindahkan ke Prolegnas priotitas 2021.

Moeldoko Ibaratkan Jokowi Ambil Langkah Seperti Panglima, Jangan Sampai Kerahkan Kekuatan Cadangan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved