PPDB
Ini Data Usia yang Lolos Jalur Zonasi Jenjang SMA PPDB DKI, Ada 7 Siswa Umur 20 Tahun
Dalam data yang diunggah di akun Instagram @disdikdki pada Senin (29/6/2020), tertera rentang usia jenjang SMA yang lolos PPDB DKI Jakarta 2020.
Usia 20 tahun: 7 orang (0,06 persen)
• Komnas PA Sebut, Seorang Anak Tak Lolos PPDB Akibat Umur, Diduga Stres hingga Sakit dan Meninggal
• 6 Hal Ini Bisa Bikin Traveler Menunda Terbang di Tengah Pandemi, Angkasa Pura II Punya Solusinya!
• Pasien Sembuh Corona di Jawa Barat sudah Melebihi yang Positf, Ridwan Kamil: Hari Bersejarah
Meskipun Disdik DKI Jakarta menyebut bahwa seleksi yang diterapkan adalah seleksi menggunakan jalur znasi.
Dalam data yang diunggah di akun Instagram @disdikdki pada Senin (29/6/2020), dituliskan bahwa data yang dikeluarkan sesuai dengan data PPDB DKI Jakarta 2020 per 27 Juni 2020.
"Jalur Zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik," tulisnya.
"Daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah penduduk," tambahnya.
Berikut data rentang usia Jalur Zonasi yang diterima di PPDB 2020:
Usia 10-11 tahun: 78 orang (0,3 persen)
Usia 12 tahun: 20.880 orang (67,3 persen)
Usia 13 tahun: 9.183 orang (29,6 persen)
Usia 14-15 tahun: 870 orang (2,8 persen)
• Kemenhub Bantah akan Kenakan Pajak Sepeda, Namun Siapkan Regulasi Mendukung Keselamatan Pesepeda
• Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran Bansos Tahap 4 Pemprov DKI, 24 Juni - 7 Juli 2020
Langgar Permendikbud
Orang tua siswa di DKI Jakarta menyesalkan dengan sikap Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengutamakan kriteria usia dalam jalur zonasi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir.
Padahal bila mengacu Pada Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, kriteria jarak dalam zonasi harus diutamakan.
"Pada Pasal 25 ayat 1 Permendikbud dijelaskan seleksi calon peserta didik baru kelas VII SMP dan X SMA dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi yang diterapkan,” kata Eva salah satu orang tua siswa saat menghadiri rapat kerja antara Dinas Pendidikan dan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/6/2020).
• Video Viral, Kakek Pemulung Beli Ponsel Pakai Uang Receh Koin Sekarung, Nabung Rp 1.000 Setiap Hari
• Kumpulan Berita Kasus John Kei, Selasa 23 Juni, dari Isi Pesan WhatsApp hingga Trauma Anak Nus Kei
• Mengenal Sosok Kakek 70 Tahun Mbah Kung, yang Viral karena Kerap Pamer Foto dengan Wanita Cantik
• Bikin Heboh, Tiba-Tiba Video Porno Muncul saat Webinar KPU Sumatera Barat Berlangsung
Dalam kesempatan itu, Eva juga menyayangkan Disdik justru menggeser kriteria jarak dengan usia.