Virus Corona
Presiden Joko Widodo Kembali Evaluasi Menteri Terkait Penanganan Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo kembali megevaluasi kinerja menteri terkait penanganan percepatan Covid-19. Begii pernyataan Jokowi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta dilakukannya terobosan baru yang berdampak besar terhadap penanganan pandemi Covid-19 di tengah masyarakat.
Dalam siara pers yang diterima Wartakotalive.com dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kepala Negara melakukan evaluasi penanganan pandemi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat Senin (29/6/2020) bersama jajaran terkait.
"Saya minta agar kita bekerja tidak linier. Saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak kepada percepatan penanganan ini. Jadi tidak datar-datar saja," ujarnya mengawali pengantar rapat terbatas.

Saat ini, beberapa provinsi diketahui masih memiliki angka penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.
Untuk mempercepat penanganan di provinsi atau di daerah-daerah tertentu tersebut, Presiden memandang diperlukan adanya tambahan personel atau tenaga medis yang diperbantukan dari pusat.
Demikian pula dengan tambahan peralatan-peralatan medis yang dapat membantu penanganan.
Kepala Negara juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan memberi panduan bagi daerah-daerah yang akan memulai menuju masa adaptasi kebiasaan baru.
• Digelontor 2 Juta Masker oleh Jokowi, Khofifah Bagikan Masker untuk Pedagang dan Pengunjung Pasar
• Jokowi Marah-marah, Moeldoko Ungkap Presiden Sudah Beberapa Kali Peringatkan Menteri
Pemerintah pusat harus turun memberikan panduan kepada daerah mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum membuka kembali fasilitas dan kegiatan publik maupun perniagaan.
"Saya juga minta dilihat betul daerah-daerah yang mulai masuk ke new normal. Tahapannya betul-betul dilalui baik itu prakondisi, timing-nya kapan, diberikan panduan, ada guidance dari pusat sehingga mereka tidak salah. Ada prakondisi, ketepatan timing-nya, kemudian yang ketiga prioritas sektor mana yang dibuka. Itu betul-betul diberikan panduan," kata Presiden.
Sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan secara besar-besaran. Di sejumlah daerah, ditemukan pula banyak kasus penolakan masyarakat terhadap pemeriksaan PCR maupun rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi yang harus segera diatasi dengan sosialisasi yang persuasif.
"Pemeriksaan PCR maupun rapid test yang ditolak oleh masyarakat. Ini karena apa? Mungkin datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa (alat) rapid test, belum ada penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan," tuturnya.
• IPW Nilai Jaksa Agung Harus Jadi Prioritas, Selain 12 Menteri Dalam Reshuffle Kabinet Jokowi
• Membaca Analisis Gestur Jokowi Ketika Marah di Hadapan Para Menteri di Istana Merdeka
Untuk itu, pelibatan tokoh-tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya diperlukan untuk mendukung proses komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Pelibatan tokoh-tokoh agama atau masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas (positif) Covid oleh keluarga," ujarnya.
Dalam hal pembayaran dan bantuan dana bagi pelayanan kesehatan serta tenaga medis, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar pencairan dana yang telah disiapkan dapat dilakukan dengan segera. Misalnya untuk bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi para tenaga medis.
• Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet, PKS: Jangan Berhenti di Pernyataan, Sepekan Mesti Ada Tindak Lanjut
• INI Alasan Pihak Istana Unggah Video Jokowi Marahi Menteri 10 Hari Kemudian
"Jangan sampai ada keluhan. Bantuan santunan itu mestinya begitu (pasien) meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar. Jangan sampai prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," ucapnya.