RUU HIP
Soal Pembakaran Bendera PDIP, Begini Kata Ketua DPC Kota Bekasi Tri Adhianto
Kader dan simpatisan Partai PDI Perjuangan di sejumlah daerah melakukan aksi demo akibat buntut pembakaran bendera partainya di aksi demo RUU HIP
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
Yuke yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jakarta itu menjelaskan maksud kedatangannya menemui Kapolres Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan kepada Polri.
Hal tersebut dingkapkanya sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar taat mematuhi jalur hukum.
"Kami sangat menyakitkan untuk keluarga besar PDIP, khususnya DPC PDIP Jakarta Selatan. Kami hadir kesini sebagai wujud kekecewaan kami atas perbuatan yang seharusnya tidak terjadi, yakni pembakaran bendera PDIP pada Rabu kemarin," kata Yuke ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2020).
Selain itu, pihaknya menyampaikan tuntutan politik dugaan tindak pidana pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Jadi, kami aksi simpatik dan massage semoga sampai melalui Polres Jakarta Selatan, maupun pihak berwenang untuk mengusut tuntas menyelidiki dan menangkap pelakunya. Karena ini sangat memprovokasi dan dapat memecah belah bangsa, sehingga diharapkan tidak ada kejadian serupa," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak membuat laporan karena sesuai arahan dari Kapolres Jakarta Selatan bahwa kejadian pembakaran bendera PDI Perjuangan di wilayah Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta akan melaporkan ke Polda Metro Jaya usai Salat Jumat nanti.
"Secara resmi DPD PDIP Jakarta setelah Salat Jumat akan melaporkan dengan badan hukum ke Polda Metro Jaya. Kami akan bergabung kesana bersama jajaran DPD PDIP Jakarta, Fraksi PDIP DPRD Jakarta dan DPC PDIP," ungkap Yuke.
"Ini bentuk aksi kami dan semoga pesan kami bisa segera sampai dan kami percaya hukum bisa ditegakkan dengan adil di Indonesia," jelasnya.
Adapun, Yuke menyampaikan empat poin yang menjadi tuntutan politik PDI Perjuangan Jakarta Selatan, yakni meminta segera mengusut, menangkap serta mengadili para pelaku pembakaran bendera PDIP dan mengusut aktor intelektual dibalik pembakaran bendera PDIP.
Kemudian, Yuke meminta kepolisian menindak tegas ormas-ormas terlarang yang masih beraktifitas di Indonesia dan menindak ormas yang masih menyebarkan ujaran kebencian.
Sebab menurutnya dapat mengancam kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi.
Selanjutnya, meminta Polres Jakarta Selatan memastikan tidak ada lagi aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan serta tindakan melawan hukumm lainnya, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Terakhir, mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama melawan bentuk ujaran kebencian dari kelompok pemecah belah bangsa dan menghindari upaya politik adu domba.
demonstrasi tolak RUU HIP
pembakaran bendera PDIP
Usut Pembakaran Bendera PDIP
Polres Metro Bekasi Kota
long marh dari kantor DPC (dewan pimpinan cabang)
PDIP
Long march PDIP di Bekasi
Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto
RUU HIP
Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP |
![]() |
---|
Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar |
![]() |
---|
Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP |
![]() |
---|
Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP |
![]() |
---|
Natalius Pigai Sebut Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Hanya Alibi PDI Perjuangan |
![]() |
---|