PSBB Tangerang Raya

Pasangan Sedang Mesum Tepergok saat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Monitoring PSBB

Satpol PP Kota Tangsel melakukan monitoring ke tiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang pada Jumat (26/6/2020) malam.

Fajar Ilham
Personel Satpol PP Tangerang Selatan saat melakukan razia tempat hiburan malam.   

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan monitoring ke tiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang pada Jumat (26/6/2020) malam.

Monitoring itu dilakukan Satpol PP Kota Tangsel demi menertibkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ke tiga tempat  yang dirazia petugas Satpol PP itu, yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, Hotel Reddorz dan Oyo.

Dari hasil razia tersebut, personel Satpol PP berhasil menjaring pasangan yang sedang karaoke tanpa ada batasan social distancing dan tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada yang kepergok sedang mesum.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

Pemeran Wanita dalam Video Mesum Vina Garut Tertunduk Lesu Usai Divonis 3 Tahun Penjara

“Kita amankan, kita bawa ke kantor, kita panggil juga orangtuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin saat dikonfirmasi,

Tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.

“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya.

8 Pasangan Mesum Digaruk saat Razia Pelanggar PSBB Kota Tangsel

Sebelumnya diberitakan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali merazia beberapa tempat karoke dan hotel yang berada di kawasan Serpong pada Kamis, 25 Juni 2020 malam.

2 LC Dipergoki Mesum dengan Pelanggannya, Ternyata Maminya Sediakan Jasa Striptis di Tempat Karaoke

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan razia dilakukan mengingat masih berlakunya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel yang berlangsung selama 14 hari kedepan sejak Senin, 15 Juni 2020 lalu.

Menurutnya dalam razia kali ini pihaknya beroperasi di satu tempat karaoke dan tiga hotel yakni Cinari, Reddoorz, dan Oyo.

"Dia (tempat hiburan) operasional, kan karaoke belum boleh buka.

"Dia udah buka empat ruangan pas kita razia," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (26/6/2020).

Video Mesum Mirip Presenter Soraya Rasyid dan Angela Tee Viral di Medsos, Begini Klarifikasinya

Muksin menjelaskan dari razia tersebut pihaknya menagamankan sejumlah pria wanita yang tak bertatus suami istri kedapatan sedang berkencan di tiga hotel tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved