Video Mesum
Pemeran Wanita dalam Video Mesum 'Vina Garut' Tertunduk Lesu Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Tidak hanya hukuman tiga tahun penjara, VA juga didenda uang Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara
WARTAKOTALIVE.COM, GARUT--Wanita pemeran utama dalam video mesum Vina Garut VA, dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
VA dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim atas kesalahannya itu.
Dalam video itu, VA beradegan mesum dengan tiga pria sekaligus
Tidak hanya hukuman tiga tahun penjara, VA juga didenda uang Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara
Dalam pembacaan putusan melalui online itu, majelis hakim yang diketuai Hasanuddin menyatakan bahwa VA sang pemeran wanita video Vina Garut 'satu wanita lawan tiga pria terbukti bersalah
• Sikap Politik Komite I DPD RI Soal Penggunaan Dana Desa untuk Cegah dan Tanggulangi Pandemi Covid-19
"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin saat membacakan putusannya, Kamis (2/3/2020).
Hakim kemudian menjelaskan soal barang bukti yang disita negara dan barang-barang yang dikembalikan kepada terdakwa.
"Menetapkan masa penangkapan dan tahanan dikurangkan.
Barang bukti satu flashdisk berisi video dirampas negara.
• Kronologi Makam Jenazah Positif Corona di Sebuah Kebun di Banyumas Dibongkar Usai Didemo Warga
Satu buah HP dikembalikan kepada terdakwa," ucapnya
Pengacara VA, langsung mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut
Sementara jaksa penuntut umum (JPU) juga masih pikir-pikir.
Dalam tuntutan JPU, VA dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dua tahun.
Namun hukuman untuk VA lebih berat dari dua terdakwa lainnya
• Bikin Geger Nikahi Anak 7 Tahun, Berikut Deretan Fakta Tentang Syeh Puji yang Terancam Dikebiri