PSBB Tangerang Raya
Pasangan Sedang Mesum Tepergok saat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Monitoring PSBB
Satpol PP Kota Tangsel melakukan monitoring ke tiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang pada Jumat (26/6/2020) malam.
Menurutnya para pasangan mesum dan pemandu lagu itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangsel karena melanggar Peratiran Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Ada 22 orang. Pasangan selingkuh dirazia di hotel ada 8, 3 cewek dia jualan (open booking)," jelasnya.
Kendari telah melanggar, Muksin mengatakan piihaknya hanya memberikan sanksi sosial kepada mereka yang terjaring razia.
• Klarifikasi Presenter Soraya Rasyid dan Angela Tee Terkait Viral Video Mesum di Media Sosial
Sanksi sosial yang dimaksud ialah berupa pemasangan rompi pelanggar PSBB dibarengi dengan menyanyikan lagu nasional sebelum dipulangkan.
"Diberikan sanksi sosial, menyanyi dan berdoa sebelum dipulangkan.
"Karena saat ini Dinsos belum mau menerima," tandasnya.
Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel, Airin Sebut karena Angka Penularan Masih Tinggi
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan perpajang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdasarkan kajian angka penularan infeksi yang masih tinggi di wilayah kerjanya.
• Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Sewot Ditanya soal Beredarnya Pesan Berantai Jelang Pilkada
Sebab, hasil reproduction number (RO) atau reproduksi angka penularan infeksi virus corona di wilayah Tangsel terhitung masih mengkhawatirkan dengan catatan 1,7 RO.
Data tersebut dihasilkan melalui peningkatan kasus virus corona dari kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif terinfeksi.
"Ternyata hasilnya RO (Reproduction Number atau angka penularan) di Tangsel masih 1,7 per data kemarin. Kedisiplinan masyarakat masih sekitar 70 persen yang seharusnya kepatuhan yang kita sebut RT ( Reproduction at certain time after intervention) itu 90 persen," kata Airin dalam keterangannya, Tangsel, Senin (1/6/2020).
Ia menjelaskan, bila angka penularan dapat menurun dibawah angka 1 per data penularan kasus wilayah tersebut pun dapat mencabut penerapan PSBB.
• Disinggung Pencatutan Nama Dalam Pesan Berantai Permintaan Data ASN, Airin Jawab Dengan Nada Tinggi
Sebab data tersebut menunjukan penurunan kasus klasifikasi wabah virus corona.
"RO yang ideal itu seharusnya di bawah 1," terangnya.
Sababnya, wilayah Kota Tangsel memperpanjang masa PSBB Jilid 4 dengan pelaksanaan lebih mendetail atau diperketat mulai dari tingkat Kecamatan dan Kelurahan.