Tips Otomotif

Waspada! Inilah 7 Penyebab Pecah Ban dan Cara Mengetahui Tekanan Udara di Dalam Ban

Merawat ban salah satunya adalah dengan menjaga kondisi tekanan udara yang ada di dalam ban.

Kompas.com/Fathan Radityasani
tambal ban tubeless 

Pasalnya, jika dilakukan tanpa memperhitungkan keamanan dan keselamatan bisa-bisa justru membahayakan pengemudi.

Seperti, mengganti diameter pelek tanpa mempertimbangkan kecepatan dan beban fisik kendaraan yang harus ditanggung.

Akibatnya, beban ban juga akan tidak sesuai. Lebih parah, ban bisa pecah saat digunakan untuk berkendara.

Tekanan Ban

Merawat ban salah satunya adalah dengan menjaga kondisi tekanan udara yang ada di dalam ban.

Untuk masalah tekanan udara di dalam karet pelapis pelek ini, setiap pabrikan kendaraan selalu memberikan rekomendasi yang sesuai.

Rekomendasi salah satunya untuk menjaga kondisi ban agar sesuai dengan tingkat beban kendaraan serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Para pemilik kendaraan pun disarankan agar secara rutin mengecek tekanan udara pada ban agar tidak kelebihan atau pun kekurangan udara.

besaran tekanan ban (Kompas.com/Fathan Raditsyani)

Lalu lebih baik mana, ban mengalami kekurangan tekanan udara atau kelebihan?

Menanggapi hal tersebut On Vehicle Test (OVT) Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal menjelaskan, untuk masalah tekanan udara yang terbaik tentunya sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan.

Pemilik kendaraan bisa menyesuaikan tekanan udara kendaraannya dengan melihat pada stiker tersebut.

“Kalau yang lebih baik tentunya yang sesuai dengan rekomendasi dari pabrikan. Tetapi kalau lebih baik kekurangan atau kelebihan, lebih baik kelebihan angin sedikit dibandingkan dengan kekurangan,” ujar Zulpata kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Zulpata menambahkan, jika ban mengalami kekurangan tekanan udara ibaratnya kendaraan membawa beban secara berlebih.

Pada kondisi tertentu karet pada bagian tersebut akan melepuh karena panas yang berlebihan dan benang jadi hangus atau putus.

“Bahkan kalau mobil masuk tol, disarankan untuk tambah tekanan udara ban 1 sampai 3 psi untuk menghindari defleksi pada dinding ban yang berlebihan. Kelebihan 1-3 psi tidak akan membuat ban pecah,” ucapnya.

Zulpata juga menyarankan agar para pemilik kendaraan menjaga tekanan ban baik saat akan digunakan maupun kendaraan yang jarang digunakan.

Dengan menjaga tekanan udara di dalam ban merupakan salah satu cara untuk merawat karet ban. Perawatan yang sepele ini pun bisa membuat ban menjadi lebih awet dan terhindar dari kerusakan termasuk pecah ban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih Baik Mana, Ban Kelebihan atau Kekurangan Tekanan Udara?",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved