RUU HIP
Massa Aksi Kasus Pembakaran Bendera PDIP di Bekasi Abaikan Protokol Kesehatan
Massa aksi long march yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi mengabaikan protokol kesehatan, Jumat (26/6/2020).
Penulis: Muhammad Azzam |
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan, kedatangan massa PDIP untukmelaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran bendera.
"Ini adalah dalam rangka kita melaporkan secara hukum ke Polres Metro Bekasi Kota terkait pembakaran panji-panji kami, bendera kami yang dibakar pada 2 hari lalu di DPR RI," ujar Nico di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Nico mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi damai dan spontanitas dari seluruh kader PDI Perjuangan di Bekasi dan seluruh Tanah Air.
• Inilah Hasil Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolda Metro Soal Pembakaran Bendera PDIP
• Bendera PDIP Diduga Dibakar Dalam Aksi Penolakan RUU HIP,Kader DPC PDIP Jakarta Selatan Lapor Polisi
Para pengurus, kader hingga simpatisan tidak rela bendera sebagai lambang, panji serta kehormatan partai dibakar.
"Kita mau adalah bagaimana dalang atau otak dari pembakaran ini harus kita tangkap. Ini kader-kader semua sudah pesan kepada kami bahwa kalau dalangnya enggak ditangkap maka akan dicari sendiri," katanya.
"Nah ini kan makanya kami lapor ke polisi agar ini segera diungkap siapa dalangnya," kata Nico lagi.
Menurut Nico, aksi pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk provokasi. Selain itu, para pengunjuk rasa di DPR RI itu juga membawa bendera lain.
"Mereka membawa bendera partai terlarang dan ini sudah pelanggaran hukum. Nah artinya tanpa dilaporkan pun pihak kepolisian sudah bisa melakukan penangkapan," kata Nico.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/unjuk-rasa-di-depan-polres-metro-bekasi-kota1.jpg)